Lompat ke isi utama

Berita

329 Calon Panwaslu Kelurahan/Desa Lolos Seleksi Administrasi

329 Calon Panwaslu Kelurahan/Desa Lolos Seleksi Administrasi

Kulon Progo – Panwaslu Kecamatan saat ini tengah membentuk Panwaslu Kelurahan/Desa. Panwaslu Kelurahan/Desa berjumlah 1 orang per Kelurahan/Desa, sehingga Bawaslu Kulon Progo membutuhkan 88 Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kulon Progo. Sebelumnya, pada tanggal 14-19 Januari 2023, Panwaslu Kecamatan telah membuka pendaftaran calon Panwaslu Kelurahan/Desa di kantor sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing. Dalam kurun waktu enam hari, terdapat 354 pendaftar dari 88 Kelurahan/Desa se-Kabupaten Kulon Progo yang terdiri dari 180 pendaftar laki-laki dan 174 pendaftar perempuan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Ria Harlinawati, S.I.P., M.A., mengungkapkan, setelah melalui tahap perbaikan berkas, sebanyak 12 Desa melakukan perpanjangan pendaftaran, yakni Desa Tayuban, Panjatan, Desa Banaran dan Pandowan, Galur, Desa Banguncipto, Sukoreno, Kaliagung, dan Demangrejo, Kecamatan Sentolo, Desa Kalirejo, Kokap, Desa Sidorejo, Lendah, Desa Tanjungharjo dan Donomulyo, Nanggulan, serta Desa Sidomulyo, Pengasih.

“Sesuai dengan Petunjuk Teknis Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa dari Bawaslu, perpanjangan masa pendaftaran dilakukan karena ada beberapa alasan yang mendasarinya, pertama karena jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan. Kedua, jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan,  serta yang ketiga yaitu jika jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan,” lanjut Ria

Dan dalam hal jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan, maka perpanjangan pendaftaran dibuka hanya untuk perempuan. Setelah dilakukan perpanjangan, jumlah total pendaftar Panwaslu Kelurahan/Desa adalah 381 yang terdiri dari 185 pendaftar laki-laki dan 196 pendaftar perempuan, dengan prosentase 49% pendaftar laki-laki dan 51% pendaftar perempuan.

Setelah Panwaslu Kecamatan melakukan penelitian berkas, 329 pendaftar dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi. 329 pendaftar tersebut terdiri dari 158 pendaftar laki-laki dan 171 pendaftar perempuan dengan prosentase 48% pendaftar laki-laki dan 52% pendaftar perempuan.

Selanjutnya pada tanggal 31 Januari hingga 2 Februari 2023, Panwaslu Kecamatan akan melakukan tes wawancara sebagai bentuk pendalaman terkait pengetahuan dan wawasan dari calon Panwaslu Kelurahan/Desa seputar pengawasan kepemiluan. Pengumuman Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih akan dilakukan pada tanggal 4 Februari 2023, dimana setiap kelurahan/desa akan memiliki satu orang Panwaslu Kelurahan/Desa. Pelantikan akan dilaksanakan serentak di kecamatan oleh Panwaslu Kecamatan masing-masing pada Senin, 6 Februari 2023.