Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Buka Pendaftaran Panwascam di Tiga Kecamatan

Pengumuman Panwascam

Pengumuman Panwascam Pemilihan 2024

Bawaslu Kabupaten Kulonprogo telah selesai melakukan evaluasi terhadap Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) existing yang hendak meneruskan menjadi pengawas di event Pilkada. Dari 36 Panwascam existing di Kulonprogo, tercatat 34 orang  mendaftar lagi (mengumpulkan berkas persyaratan) untuk Panwascam Pilkada.

Ketua Bawaslu Kulonprogo Marwanto S.Sos M.Si mengatakan, dari 34 Panwascam existing yang mendaftar lagi untuk menjadi pengawas Pilkada 2024, 31 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk ditetapkan lagi sebagai Panwascam Pilkada.

“Lima orang tidak memenuhi syarat, masing-masing satu orang di Wates dan Panjatan karena tidak mendaftar, dan tiga orang di Nanggulan karena tidak ikut penilaian atasan langsung. Namun bagi 31 orang Panwascam existing yang memenuhi syarat, masih akan kita tunggu masukan masyarakat sampai tanggal 17 Mei 2024,” jelas Marwanto.

Dengan adanya lima orang yang tidak memenuhi syarat (TMS) tersebut, maka mulai hari Jumat (3/5) Bawaslu Kulonprogo mengumumkan untuk membuka  pendaftaran Panwascam baru bagi masyarakat umum di tiga kecamatan, yakni Wates, Panjatan dan Nanggulan. 

“Kebutuhan di tiap kecamatan tidak sama. Di Wates dan Panjatan kita buka satu formasi atau lowongan. Sedangkan di Nanggulan kita buka tiga lowongan. Masyarakat yang ingin mendaftar sebagai Panwascam Pilkada di tiga kecamatan tersebut ditunggu sampai tanggal 7 Mei,” tandas Marwanto.