Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kulon Progo Dorong Masyarakat Ikut Awasi Pemilu

Bawaslu Kulon Progo Dorong Masyarakat Ikut Awasi Pemilu

Kulon Progo – Akhir Tahun 2022, Bawaslu telah menyusunIndeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. IKP disusun dengan menitikberatkan pada 4 (empat) dimensi utama yang dijadikan sebagai alat ukur yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, berkualitas, dan bermartabat. Keempat dimensi tersebut yaitu konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi. IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 menggunakan 3 kategori yaitu, rendah, sedang dan tinggi.

Anggota Bawaslu Kulon Progo, Muh Isnaini, menyatakan bahwa dalam IKP Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 telah dijabarkan apa saja yang menjadi potensi kerawanannya di masing-masing kabupaten/kota lengkap dengan dimensi dan tingkat kerawanannya. Potensi kerawanan tersebut dapat digunakan untuk menyusun rencana kegiatan di Bawaslu Kabupaten Kulon Progo.

“IKP itu menjadi warning agar kerawanan tersebut tidak benar-benar terjadi,” ungkap Isnaini dalam kegiatan sosialisasi pengawas pemilu partisipatif, Senin (23/10/2023) di Novotel International Airport Kulon Progo. “Agar potensi kerawanan tidak terjadi, maka Bawaslu Kulon Progo menggandeng masyarakat untuk ikut berperan mengawasi pemilu dengan menjadi pengawas partisipatif,” lanjutnya.

Pelibatan masyarakat menjadi hal yang sangat penting karena disamping keterbatasan jumlah pengawas pemilu, Bawaslu juga kesulitan menjangkau seluruh elemen masyarakat terutama di media sosial. Dengan adanya peran serta masyarakat turut mengawasi, setidaknya upaya-upaya pencegahan akan lebih banyak menyasar lapisan masyarakat. Dampaknya, kesadaran masyarakat melakukan pelanggaran akan menurun.

“Kami juga mengajak masyarakat ikut mengawasi pemilu di dunia maya, karena saat ini perang media sosial intensitasnya sangat tinggi. Oleh karena itu kami juga menggandeng masyarakat Anti Fitnah Indoensia (Mafindo) untuk memberikan pengetahuan seputar berita bohong (hoax) dan disinformasi. Harapannya masyarakat akan lebih paham dan peduli dengan berita bohong yang banyak tersebar di media sosial dan tidak ikut menyebarkan hoax tersebut,” tutup Isnaini.