Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kulon Progo Gelar Rapat Koordinasi Publikasi Dan Dokumentasi

Bawaslu Kulon Progo Gelar Rapat Koordinasi Publikasi Dan Dokumentasi

Kulon Progo – Bawaslu Kabupaten Kulon Progo menggelar Rapat Koordinasi Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pemilu 2024, Jumat, 23 Desember 2022. Dalam kegiatan yang di selenggarakan di Hotel Grand Dafam Signature Yogyakarta International Airport tersebut, Bawaslu Kaulon Progo menghadirkan seluruh wartawan di Kabupaten Kulon Progo, baik dari media center Dinas Kominfo Kabupatenm Kulon Progo, wartawan media cetak, media online, wartawan televisi dan wartawan radio. Selain itu juga di hadirkan anggota intel dari Polres Kulon Progo, Kejari Kulon Progo, Kodim 0731 Kulon Progo, Bakesbangpol Kulon Progo, BINDA, dan BAIS Kulon Progo.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Ria Harlinawati, S.I.P., M.A dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada wartawan khususnya di Kabupaten Kulon Progo yang  selama ini telah banyak membantu Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dalam mengawal pelaksanaan Pemilu.  “Melalui forum ini kami ucapkan terimakasih dan juga apresiasi karena rekan-rekan telah banyak membantu Bawaslu Kabupaten Kulon Progo sesuai dengan tupoksi masing-masing,” ucap Ria.

“Harapan kami, sinergi ini tidak berhenti disini, dapat terus berjalan dan akan lebih baik. Kemudian Pemilu 2024 di Kulon Progo akan berjalan baik dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas. Kami juga mohon masukan dari rekan-rekan agar bisa kami jadikan evaluasi,” sambungnya.

Panggih Widodo, S.Si, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dalam materinya menyampaikan hasil dari pengawasan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu 2024 yang telah berjalan. Panggih menyoroti beberapa hal dalam proses pengawasan pendaftaran dan verifikasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kulon Progo. Kendala keterbatasan SDM menjadi hal yang menyulitkan Bawaslu Kulon Progo dalam melakukan pengawasan verifikasi faktual Partai Politik.

“Dari total sampel 1461, yang terawasi hanya 721 sampel, atau tidak sampai 50%,” kata Panggih. “Namun kami tetap berusaha melakukan pengawasan sesuai dengan undang-undang, termasuk pada saat pengawasan verifikasi faktual perbaikan, kami melayangkan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Kulon Progo,” tegasnya.

Sementara itu Kristanto Nugroho, wartawan SCTV/Indosiarberharap Bawaslu Kabupaten Kulon Progo melakukan sosialisasi yang lebih masif terkait kelembagaan dan ketugasan Bawaslu, agar masyarakat lebih mengenal apa itu Bawaslu. “Waktu liputan saya pernah tanya apakah tahu lembaga Bawaslu, kebanyakan mereka belum mengenal lebih jauh apa itu Bawaslu. Ini menjadi PR bagi Bawaslu Kulon Progo untuk memperbanyak sosialisasi, baik itu lembaga Bawaslu, dan yang lebih penting adalah tugas-tugas Bawaslu,” pungkas Kristanto.