Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kulon Progo Gelar Tes Wawancara Bagi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kulon Progo

Bawaslu Kulon Progo Gelar Tes Wawancara  Bagi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kulon Progo

Bawaslu Kulon Progo mengadakan tes wawancara bagi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kulon Progo yang berhasil lolos tahap tes tertulis. Sebanyak enam orang peserta calon Panwaslu Kecamatan dengan nilai tertinggi saat tes tertulis dari masing-masing kecamatan menjalani tes wawancara yang dilakukan langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kulon Progo. Tes wawancara ini sebagai bentuk pendalaman terkait pengetahuan dan wawasan dari calon Panwaslu Kecamatan seputar pengawasan kepemiluan.

Tes wawancara dilaksanakan pada tanggal 19-21 Oktober 2022 di Kantor Bawaslu Kabupaten Kulon Progo. “Setiap kecamatan terdiri dari 6 peserta, dan setiap hari kita melakukan tes wawancara kepada 4 kecamatan atau kapanewon,” terang Ria Harlinawati selaku Ketua Bawaslu Kulon Progo sekaligus Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan.

Ria juga menuturkan bahwa setiap peserta diberikan waktu tes wawancara kurang lebih 20 menit. “Ada beberapa kategori penilaian dalam tes wawancara yang telah dilakukan terutama berkaitan dengan pendalaman terhadap visi, misi, motivasi, integritas dan komitmen, serta pengalaman dan pengetahuan tentang penyelenggaraan pengawasan Pemilu, tata kelola Pemilu inklusif juga kemampuan komunikasi dan kerjasama tim,” Imbuhnya.

Dari total 72 peserta yang berhak mengikuti tes wawancara, satu orang tidak hadir yakni peserta dari Kapanewon Samigaluh. Setelah tiga hari melakukan tes wawancara, Ketua dan Anggota Bawaslu Kulon Progo melakukan rapat pleno untuk menentukan 36 Panwaslu Kecamatan terpilih yang akan diumumkan pada tanggal 26 Oktober 2022 dan dilantik pada tanggal 28 Oktober 2022.