Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kulon Progo Lakukan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu

Bawaslu Kulon Progo Lakukan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu

Kulon Progo - Bawaslu Kulon Progo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu pada Pemilu 2024 pada hari Kamis (10/11/2022) di Grand Dafam Signature International Airport Yogyakarta. Peserta dalam rakor ini yakni Ketua dan Koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kulon Progo. Acara ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pembinaan dan pemahaman terkait kelembagaan Panwaslu Kecamatan, baik bagi Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan maupun bagi jajaran sekretariat Panwaslu Kecamatan yang terdiri dari PNS yang mendapatkan penugasan dari Pemerintah Kulon Progo maupun staf non PNS.

Ria Harlinawati, selaku Ketua Bawaslu Kulon Progo yang sekaligus menjadi narasumber dalam acara tersebut menandaskan bahwa keberadaan sekretariat Panwaslu Kecamatan sangat penting dalam mendukung proses Pengawasan Pemilu 2024. “PNS yang ditugaskan di sekretariat Panwaslu Kecamatan diharapkan tidak hanya secara administrasi memfasilitasi, namun juga diharapkan turut ikut melakukan pengawasan Pemilu,” tegas Ria. “Salah satu pengawasan yang dapat dilakukan adalah ikut melakukan pencegahan dan menjaga netralitas ASN terutama di Kapanewon masing-masing,” imbuhnya.

Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut yakni Joko Sunanto, S.H., M.H. dari BKPP Kulon Progo yang menyampaikan terkait “Peran Pemerintah Kabupaten Kulon Progo terhadap Pencegahan dan Penindakan Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pelaksanaan Pemilu 2024”. “Sebagai tindak lanjut Kesepakatan Bersama Bawaslu Kulon Progo dengan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo serta Perjanjian Kerja Sama Bawaslu Kulon Progo dengan BKPP Kulon Progo, kami sudah mengeluarkan Surat Edaran terkait Netralitas ASN kepada seluruh ASN di Kulon Progo agar mencegah terjadinya pelanggaran Netralitas ASN,” ujar Joko.

Selain narasumber dari BKPP Kulon Progo, hadir juga dalam acara tersebut Agung Sasongko, S.I.P. dari Bagian Pemerintahan Setda Kulon Progo, yang menyampaikan materi terkait “Optimalisasi Penugasan PNS di Sekretariat Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu 2024” serta Bawaslu DIY yang menyampaikan tentang “Tata Kelola Keuangan, Tata Naskah, dan Pengelolaan Kearsipan di Panwaslu Kecamatan”.