Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kulon Progo Sosialisasikan Peraturan Netralitas ASN, Lurah, dan Pamong Kalurahan

Bawaslu Kulon Progo Sosialisasikan Peraturan Netralitas ASN, Lurah, dan Pamong Kalurahan

Kulon Progo - Bawaslu Kabupaten Kulon Progo menggelar kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Lurah, dan Pamong Kalurahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Dafam Signature Internasional Airport Yogyakarta pada Kamis, 3 Agustus 2023 dengan menghadirkan narasumber dari Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kulon Progo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kulon Progo dan Dinas Kebudayaan Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan yang berlangsung selama satu hari tersebut diikuti oleh Panewu Kecamatan se Kabupaten Kulon Progo dan Lurah se Kabupaten Kulon Progo.

Latar belakang diadakan kegiatan ini adalah Netralitas ASN, Lurah dan/atau Pamong Kalurahan sangat dibutuhkan bagi organisasi pemerintah yang misi utamanya adalah mengatur, melayani dan memberdayakan masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan bersama. ASN, Lurah dan/atau Pamong Kalurahan dituntut untuk tetap netral dan bijak.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Ria Harlinawati S.I.P., M.A. mengucapkan terimakasih kepada Panewu dan Lurah se-Kabupaten Kulon Progo karena telah membantu jalannya pengawasan pemilu seluruh Kabupaten Kulon Progo. Lebih lanjut Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo mengajak Panewu dan Lurah untuk mengawal pemilu, “Pemilu adalah hajat kita semua, maka dari itu kita harus ambil peran penuh terhadap pemilu 2024 tersebut” tegas Ria.

Selain itu Ria juga menjelaskan bahwa acara sosialisasi dan implementasi Peraturan tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara, Lurah dan Pamong Kalurahan ini diadakan karena ASN, Lurah, dan Pamong kalurahan harus memahami terkait aturan kepemiluan dan mengetahui batasan apa saja yang harus dilakukan dan tidak harus dilakukan sehingga ketika menjalankan ketugasan sebagai ASN, Lurah dan/atau Pamong Kalurahan dapat melakukan ketugasanya tersebut dengan tepat.

Joko Sunanto, S.I.P., narasumber dari BKPP Kabupaten Kulon Progo dalam paparan materinya menekankan tentang pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya dalam Pemilu 2024. Netralitas dalam prakteknya sangat luas cakupannya, apalagi di tengah kemajuan jaman media sosial yang berkembang sangat pesat. “Kami berharap semua ASN bisa menggunakan media sosial dengan bijak dan hati hati, termasuk dalam memberikan like dan komentar,” papar Joko.

Sedangkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kulon Progo, Risdiyanta, SIP., M.M., menyoroti bahwa masyarakat desa merupakan titik kritis dalam pelaksanaan Pemilu, karena desa merupakan kantong suara dengan jumlah yang sangat besar. Oleh karena itu, potensi terjadinya politik uang di wilayah pedesaan juga cukup tinggi. Menyikapi hal tersebut, dirinya berharap lurah dan pamong kalurahan menjaga netralitas dalam pemilu sehingga bisa menjaga kondusifitas wilayahnya masing-masing.

Senada dengan narasumber lainnya, Wruhyanto, narasumber dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Kulon Progo juga mengatakan bahwa kesuksesan Pemilu merupakan tanggung jawab bersama. Dalam hal maraknya kegiatan kebudayaan di Kabupaten Kulon Progo akhir-akhir ini, beliau mengatakan bahwa Dinas Kebudayaan tugasnya nguri-uri kebudayaan, tidak ada sangkut pautnya dengan politik.