Lompat ke isi utama

Berita

Bekali Panwaslu Kelurahan/Desa, Bawaslu Kulon Progo Rumuskan Strategi Pengawasan Kampanye

Bekali Panwaslu Kelurahan/Desa, Bawaslu Kulon Progo Rumuskan Strategi Pengawasan Kampanye

Kulon Progo - Bawaslu Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan Rapat Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu sebagai persiapan dalam pengawasan tahapan kampanye Pemilu Tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Ibis Internasional Airport Yogyakarta pada Sabtu s.d Minggu, 05 s.d 06 Agustus 2023 dengan menghadirkan narasumber Muh. Amir Nashiruddin, S.H.I., Anggota Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta Periode 2017 -2018 dan Tenaga Ahli Bawaslu RI 2017 - 2022, Masyukuruddin Hafidz.

"Sebagai Pengawas Pemilu di tingkat Kelurahan/Desa yang akan berhadapan langsung dengan peserta kampanye, tidak hanya harus menguatkan mental saja, tetapi harus paham aturan agar bisa menegakkan regulasinya," ungkap Ria Harlinawati, Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo. Beliau melanjutkan, dengan telah dikeluarkannya Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, maka Bawaslu Kabupaten Kulon Progo mengajak Panwaslu Kelurahan/Desa untuk membaca dan memahami PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye.

Sebelum narasumber memaparkan materi, peserta melakukan diskusi terkait identifikasi potensi permasalahan tahapan kampanye pada pemilu 2024 dengan membedah Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023. Peserta dibagi menjadi 8 kelompok yang selanjutnya mengkaji potensi pelanggaran dari masing-masing jenis metode kampanye. Hasil kajian selanjutnya dipresentasikan untuk mendapatkan tanggapan dari Bawaslu Kabuapten Kulon Progo dan kelompok lainnya.

Salah satu peserta kegiatan, Janarta, PKD Kalurahan Sentolo memberikan pertanyaan dari presentasi kajian terkait metode kampanye dengan Alat Peraga Kampanye (APK). Janarta mempertanyakan bagaimana pengawas pemilu menyikapi jika ada mural di tembok rumah warga yang didalamnya terdapat unsur kampanye. 

Narasumber pertama, Muh. Amir Nashiruddin  menyampaikan materi tentang Evaluasi Pengawasan Kampanye pada Pemilu 2019. Dalam sesi ini, peserta diajak untuk mengingat kembali bagaimana dinamika proses pengawasan kampanye pada Pemilu 2019. "Kampanye pada pemilu 2019 berlangsung cukup panjang, sehingga memunculkan banyak kejadian yang membekas bagi kita jajaran pengawas, yang paling viral adalah kejadian pengeroyokan Panwaslu Kelurahan/Desa waktu itu," terang Amir.

Selanjutnya, Masykurudin Hafidz mengajak panwas Kelurahan/Desa untuk merumuskan strategi dalam melakukan pengawasan. Diharapkan setelah mengikuti kegiatan, PKD memahami dari materi dari narasumber sehingga saat tahapan kampanye berlangsung semua sudah siap baik mental maupun pemahaman regulasi.