Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kulon Progo: Narasi Positif tentang Pemilu Perlu Terus Digaungkan

Dokumentasi

Ketua Bawaslu Kulon Progo (Kanan) sedang berdiskusi dalam kegiatan konsolidasi demokrasi. (Sabtu,25/04/2026)DokumentasiHumasBawasluKulonProgo

KULON PROGO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga api demokrasi tetap menyala, meski kontestasi pemilu secara teknis telah usai. Pada Sabtu, 25 April 2026, Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto, M.Si., menerima kunjungan pengurus Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PKS Kulon Progo, Suharmanto, MM. 

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan dialogis ini merupakan langkah konkret Bawaslu Kulon Progo dalam mengimplementasikan Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 mengenai tugas konsolidasi di masa pascatahapan pemilu. Sebelumnya, Bawaslu Kulon Progo telah melakukan konsolidasi demokrasi dengan sejumlah stakeholder, di antaranya Pemda Kulon Progo, KPU Kulon Progo, sejumlah OPD, Ormas, dan tokoh masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Marwanto menegaskan bahwa Bawaslu bukan sekadar lembaga pengawasan yang bekerja saat pemungutan suara berlangsung. "Bawaslu senantiasa terbuka untuk berdialog dan mendiskusikan berbagai persoalan demokrasi serta kepemiluan. Ruang diskusi ini kami buka selebar-lebarnya, baik bagi partai politik, pemerintah, akademisi, LSM, hingga tokoh lintas segmen di masyarakat," ujarnya. 

Ia menambahkan bahwa kunjungan dari perwakilan partai politik seperti PKS ini merupakan sinyal positif bahwa kesadaran kolektif untuk membenahi sistem demokrasi masih sangat kuat. Ke depan, pihaknya tentu juga akan melakukan konsolidasi serupa dengan partai politik lain yang ada di Kulon Progo.

 ”Pertemuan kali ini  memang permintaan Mas Harmanto. Beliau ingin minta pandangan Bawaslu terkait berbagai fenomena dinamika politik di Kulon Progo. Khususnya, kelompok masyarakat yang apatis pada pemilu,” jelas Ketua Bawaslu Kulon Progo yang juga mantan komisioner KPU Kulon Progo 2008-2018 itu. ”Setelah ini, ke depan tentu kita juga akan melakukannya  dengan partai politik lain. Mungkin dengan problem demokrasi dan kepemiluan yang berbeda,” sambungnya.

Dokumentasi

Sementara Suharmanto MM, mantan anggota DPRD Kulon Progo 2004-2019 itu, menyoroti sebuah fenomena yang cukup mengkhawatirkan di tengah masyarakat Kulon Progo. Ia mengungkap adanya pergerakan dari kelompok-kelompok tertentu yang secara masif menyuarakan narasi penolakan terhadap pemilu atau seruan untuk tidak berpartisipasi dalam ajang demokrasi. 

Menurut pengamatannya, kelompok ini mulai merambah berbagai lini kehidupan masyarakat, terutama melalui pintu kegiatan keagamaan dan jaringan bisnis lokal. "Fenomena ini perlu diwaspadai karena menyasar segmen masyarakat yang sangat luas dan berpotensi mendelegitimasi sistem demokrasi kita di masa depan," tegas Suharmanto.

Menanggapi laporan tersebut, Marwanto menyatakan Bawaslu Kulon Progo akan melakukan kajian mendalam dan hati-hati. Ia menyadari adanya batasan regulasi mengingat saat ini tidak sedang dalam masa tahapan pemilu (electoral period). Namun, baginya hal tersebut sangat bermanfaat bagi jajarannya, setidaknya menjadi salah satu bahan untuk melakukan pemetaan kerawanan. 

"Karena kita berada di luar periode elektoral, tindakan yang paling memungkinkan salah satunya adalah terus dan tanpa henti menarasikan pentingnya pemilu. Kita harus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pemilu bukan sekadar prosedur formal, melainkan jantung dari kehidupan berbangsa dan bernegara," jelas Marwanto.

Menurutnya, sebagai salah satu penyelenggara pemilu, Bawaslu berkepentingan untuk memastikan warga Kulon Progo tetap memiliki kepercayaan penuh terhadap sistem demokrasi. Bawaslu berharap, dengan konsolidasi yang konsisten, narasi-narasi negatif yang mencoba menggembosi partisipasi rakyat dapat diredam melalui edukasi politik yang sehat dan berkelanjutan.

 

Humas Bawaslu Kulon Progo

Tag
Bawaslu, Bawaslu Kulon Progo, Konsolidasi Demokrasi