|
Ikhtisar
Bawaslu Kabupaten Kulon Progo melakukan segala usaha untuk memastikan bahwa situs web ini mampu menyajikan informasi terkait Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dan PPID Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dengan benar, aktual, dan akurat.
Layanan
Selaras dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi yang optimal kepada masyarakat, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo sebagai badan publik berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses informasi Pengawasan Pemilu di Indonesia. Bawaslu Kabupaten Kulon Progo menyediakan layanan Permohonan Informasi dan Pengajuan Keberatan Informasi baik secara online maupun offline, yang bisa anda akses melalui halaman ppid-kulonprogo.bawaslu.go.id yang tersedia. Kami menghargai privasi Pemohon Informasi/pengajuan keberatan dengan sangat serius dan akan menggunakan informasi hanya sesuai dengan ketentuan layanan yang kami berikan. Pihak Bawaslu Kabupaten Kulon Progo tidak akan menjual atau menyewakan data pribadi pemohon informasi/pengajuan keberatan kepada pihak manapun.
Tautan Eksternal
Pada kondisi tertentu, situs web kulonprogo.bawaslu.go.id dan ppid-kulonprogo.bawaslu.go.id berisi tautan eksternal, baik berupa tautan yang menuju pada situs web vendor pihak ketiga, seperti Google, maupun tautan dari situs web lain di luar domain Bawaslu Kabupaten Kulon Progo. Kami tidak bertanggung jawab atas praktik privasi dan isi dari situs web eksternal tersebut.
Hacking / Cracking / Pentest dan praktik pembobolan keamanan lainnya
Siapapun yang menggunakan atau mencoba melakukan segala jenis praktik pembobolan keamanan untuk tujuan selain mengirim Permohonan Informasi/Pengajuan Keberatan Informasi di website ppid-bantul.bawaslu.go.id dalam hal ini tanpa izin tertulis dari Pengelola anda mencoba mengganggu kestabilan website, melakukan praktik Hacking / Cracking / Spam / Scam / Phising / Penetration testing dan sejenisnya, memodifikasi atau merusak fungsi dan fitur keamanan website, maka anda secara legal dan tegas dinyatakan tunduk pada hukum yang berlaku dan konsekuensi mengikat di Republik Indonesia, termasuk dalam hal ini kami Bawaslu Kabupaten Kulon Progo berhak melakukan penuntutan hukum kepada anda.
Terkait Perubahan
Kebijakan Privasi ini mungkin mengalami perubahan dari waktu ke waktu dikarenakan adanya penambahan layanan atau adanya saran-saran yang Bawaslu Kabuapaten Kulon Progo terima dari semua stakeholder terkait.
Hubungi kami
Segera hubungi kami melalui kanal komunikasi yang tersedia di menu kontak jika anda menemukan adanya sesuatu yang tidak wajar / normal mengenai website kulonprogo.bawaslu.go.id dan ppid-kulonprogo.bawaslu.go.id.