BAZNAS Kulon Progo Gelar Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah di Bawaslu Kulon Progo
|
Kulon Progo – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kulon Progo menyambangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo untuk menggelar sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Ruang Media Center pada Rabu, 28 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait kewajiban menunaikan zakat, infak, dan sedekah, serta memberikan edukasi terkait akses layanan penyaluran ZIS melalui BAZNAS Kulon Progo. Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Ketua BAZNAS Kulon Progo, Alfanuha Yushida, dan Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Jumanto, beserta jajaran pengurus lainnya, serta diikuti oleh pimpinan dan seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kulon Progo.
Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto, menyambut baik inisiatif BAZNAS dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Dalam sambutannya, Marwanto menyampaikan harapannya agar sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi mengenai zakat di lingkungan kerjanya. “Harapannya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada kami mengenai zakat, infak, dan sedekah dikarenakan kami punya pemahaman yang berbeda-beda terkait itu”, ujar Marwanto.
Ketua BAZNAS Kulon Progo, Alfanuha Yushida, menegaskan kesiapan lembaganya dalam memfasilitasi penyaluran zakat dari para pegawai Bawaslu. "Jika Bapak/Ibu berkenan untuk menyalurkan zakat di Kulon Progo, kami siap. Kami harus menyediakan diri dan menginformasikan layanan pengelolaan zakat, karena itu memang menjadi salah satu tugas pokok dan fungsi kami," tegas Alfanuha. Sementara itu, Wakil Ketua I BAZNAS Kulon Progo, Jumanto, menyoroti pentingnya sirkulasi manfaat zakat di tingkat lokal untuk membantu menanggulangi masalah sosial di daerah sendiri. "Hasil dari pengumpulan untuk kesejahteraan Kulon Progo yang notabene angka kemiskinan masih tinggi," ungkap Jumanto.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergitas antara Bawaslu dan BAZNAS Kulon Progo. Sinergi ini diwujudkan melalui komitmen penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dari jajaran Bawaslu melalui BAZNAS. Dengan langkah tersebut, manfaat dari dana yang terkumpul dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Kulon Progo yang membutuhkan.
Penulis TTR