Lomba Cipta Puisi HUT ke-7 Bawaslu Kulon Progo: 88 Puisi Dinyatakan Lolos Kurasi
|
Tahapan lomba cipta puisi dalam rangka HUT ke-7 Bawaslu Kulon Progo telah menyelesaikan proses kurasi. Sebanyak 88 judul puisi, dari 134 judul puisi yang diterima panitia, dinyatakan lolos kurasi untuk kemudian nantinya dibukukan.
Salah satu kurator, yang juga Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto M.Si mengatakan konsep awal yang ditentukan panitia sebenarnya hanya akan memilih 50 judul puisi terpilih yang akan dibukukan. Namun, mengingat antusiasme yang cukup tinggi dari masyarakat, kurator berpendapat bahwa selain ajang kompetisi, lomba ini juga sebagai ajang partisipasi.
Marwanto menambahkan dengan mengutip pendapat ilmuwan politik Robert A. Dahl, bahwa dari sekian banyak unsur demokrasi, dua di antaranya adalah kompetisi dan partisipasi. Berdasar pendapat Dahl itulah lomba cipta puisi ini memperoleh rujukan, terutama terkait naskah yang hendak diterbitkan menjadi buku.
“Untuk ukuran lomba yang tidak berhadiah, jumlah kiriman naskah 134 judul kami anggap tinggi. Apalagi tema pemilu dan demokrasi yang tidak tiap orang tertarik. Memang tidak semua naskah yang masuk jika dilakukan kurasi memenuhi, katakanlah, passing grade dari segi estetika sastra,” kata Marwanto
Marwanto melanjutkan: “Bagi yang tidak masuk passing grade tetap kita tampung. Kita pandang sebagai pihak yang ingin berpartisipasi. Kita ingin mendegar suara-suara jujur dari mereka tentang pemilu dan demokrasi kita saat ini.”
Menurut Marwanto, dari 88 judul puisi yang lolos kurasi, perbandingan antara yang berkompetisi dan berpartisipasi sekitar 60% - 40%.
“Masih banyak memenuhi passing grade. Jadi, sekitar 60% dari 88 judul puisi yang lolos kurasi benar-benar berkompetisi untuk meraih yang terbaik. Selebihnya ya tadi, penggembira,” kelakarnya.
Kurator lainnya, Fajar R Ayunintyas, penyair dan novelis yang mulai menggeluti sastra sejak tahun 2007 bersama Komunitas Lumbung Aksara membeberkan dalam melakukan proses kurasi pihaknya menggunakan lima aspek penilaian.
Kelima aspek penilaian tersebut terdiri atas: 1) relevansi (sejauh mana puisi punya keterkaitan yang kuat dengan tema), 2) gaya bahasa (penggunaan diksi, majas, ritme, dan struktur bahasa yang memperkuat keindahan dan daya tarik puisi), 3) orisinalitas (keunikan ide, sudut pandang, dan gaya penulisan yang mencerminkan suara khas penulis), 4) kedalaman makna/pesan (tingkat refleksi, filosofi, atau pesan yang disampaikan serta dampaknya terhadap pembaca), 5) kejelasan penulisan (keterbacaan, tata bahasa, dan ketaatan terhadap bahasa, KBBI dan EYD).
“Dari pengalaman membaca 134 judul naskah, saya menangkap adanya keragaman sudut pandang tentang pemilu dan demokrasi. Jadi, meski puisi-puisi itu ada yang tidak atau belum masuk jika dinilai dengan lima aspek tadi, tapi keragaman sudut pandang itulah yang membuat puisi tersebut patut ditampung sehingga lolos kurasi,” jelas Fafa, panggilan akrabnya.
Setelah tahap pengumuman karya yang lolos kurasi, tahapan lomba selanjutnya adalah peluncuran buku dan pengumuman tiga karya terbaik dan tiga karya harapan. Namun sebelumnya akan diumumkan terlebih dulu 20 karya yang masuk nominasi. Jadi, pantau terus web dan medsos Bawaslu Kulon Progo ya.
Tim Humas Bawaslu Kulon Progo