Bawaslu Kulon Progo Awasi Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026
|
Kulon Progo – Bawaslu Kabupaten Kulon Progo melakukan pengawasan terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Kulon Progo, Rabu (30/9/2026) di Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan tersebut dihadiri Anggota KPU DIY, Bawaslu DIY, unsur TNI dan Polri, organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan partai politik.
Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Budi Priyana, menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan untuk memelihara dan memperbarui daftar pemilih dari pemilu atau pemilihan terakhir sebagai basis data pemilih pada pemilu berikutnya. Sebelum sampai pada tahap pleno, KPU telah melakukan sejumlah tahapan, mulai dari pengolahan data, pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas), hingga koordinasi dengan berbagai pihak untuk memperoleh masukan data. “Puncaknya hari ini kita melaksanakan rapat pleno terbuka. Kami tidak bisa bekerja sendiri, kami memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk unsur partai politik, sehingga data akan bersifat komprehensif, akurat, dan mutakhir,” ujar Budi.
Rapat pleno dipimpin Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ria Harlinawati. Dalam pemaparannya, Ria menjelaskan bahwa data pemilih yang direkapitulasi berasal dari sejumlah sumber, di antaranya data KPU RI yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri, masukan pemangku kepentingan yang telah diverifikasi, serta hasil verifikasi lanjutan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Ria juga menjelaskan bahwa terhadap sejumlah data diperlukan pembuktian di lapangan melalui Coktas. Masukan dari stakeholder juga dilakukan pencermatan dengan membandingkannya dengan data KPU RI.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo menyampaikan hasil pengawasan yang dilakukan melalui uji petik dan pengawasan Coktas. Anggota Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Muh. Isnaini, meminta penjelasan lebih rinci terkait perubahan data pemilih yang jumlahnya cukup signifikan pada periode tersebut, termasuk penurunan jumlah pemilih penyandang disabilitas. “Kami mohon diberikan penjelasan secara detail terkait perubahan data pemilih yang jumlahnya cukup banyak pada triwulan ini. Termasuk adanya penurunan jumlah pemilih disabilitas, kami juga ingin mengetahui apa yang menjadi penyebabnya,” kata Isnaini.
Menanggapi hal tersebut, KPU Kabupaten Kulon Progo menjelaskan bahwa peningkatan jumlah pemilih pada triwulan ini sebanyak 370 pemilih, lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya yang mencapai lebih dari 1.000 pemilih. Sementara itu, penurunan jumlah pemilih disabilitas antara lain disebabkan adanya pemilih penyandang disabilitas yang meninggal dunia dan pindah domisili.
Pengawasan Bawaslu terhadap pleno PDPB menjadi bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan data yang akurat dan mutakhir. Setelah penyampaian tanggapan dan masukan, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan draf Berita Acara dan penandatangan Berita Acara.
Penulis : Rachmat