Bawaslu Kulon Progo Evaluasi Hasil Sementara Monev Keterbukaan Informasi Publik KID DIY
|
Kulon Progo – Bawaslu Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan Rapat Evaluasi Hasil Sementara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Daerah (KID) DIY. Rapat berlangsung pada Senin (12/10/2026) di Media Center Bawaslu Kulon Progo.
Rapat ini membahas hasil penilaian sementara yang diumumkan pada 6 September 2026, dengan perolehan nilai 91,15. Meski capaian tersebut tergolong baik, terdapat dua indikator yang nilainya belum maksimal. Karena itu, Bawaslu Kulon Progo menyusun langkah sanggahan, mengingat masa sanggah akan berakhir pada 13 Oktober 2026.
Indikator pertama adalah Jenis Informasi yang meraih nilai 98. Pada indikator ini terdapat satu poin bernilai nol sehingga akan diajukan sanggahan. Indikator kedua adalah Kualitas Informasi pada aspek aksesibilitas, yang memuat tiga poin, serta Engagement (Media Sosial) sebanyak dua poin. Penilaian engagement mencakup keaktifan akun dan respons terhadap komentar publik. Dalam penilaian sementara, Bawaslu Kulon Progo dinilai belum membalas komentar. Padahal, selama ini Bawaslu Kulon Progo aktif di media sosial dan selalu menanggapi komentar masyarakat sebagai bagian dari pelayanan kepada publik.
Ketua Bawaslu Kulon Progo menegaskan bahwa evaluasi ini tidak sekadar menanggapi angka penilaian. “Monev ini bukan hanya soal nilai, tetapi menjadi langkah memperbaiki pelayanan informasi publik. Kami berkomitmen terus melayani masyarakat dengan terbuka, aktif, dan responsif, termasuk di media sosial,” ujarnya. Melalui sanggahan dan perbaikan yang dilakukan, Bawaslu Kulon Progo optimistis dapat meningkatkan nilai akhir sekaligus kualitas layanan keterbukaan informasi publik sebagai upaya utama dalam melayani masyarakat.
Humas Bawaslu Kulon Progo