Bawaslu Kulon Progo Hadiri Talkshow "Tantangan Demokrasi Dalam Pemilihan Kepada Daerah Serentak 2020"
|
Yogyakarta - Talkshow bertajuk "Tantangan Demokrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020" dilaksanakan Sabtu (8/2/2020) di gedung DPD RI DIY. Acara yang diselenggarakan oleh Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) dan Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) ini dihadiri oleh Bambang Eka Cahya Widodo selaku Ketua AIPI, Titin Purwaningsih selaku Dekan FISIPOL UMY, Bawaslu dan KPU Kabupaten se-DIY, serta mahasiswa Ilmu Pemerintahan UMY. Hadir selaku narasumber dalam acara tersebut yakni Hamdan Kurniawan (Ketua KPU DIY), Sri Rahayu Werdiningsih (Anggota Bawaslu DIY), serta Ridho Al Hamdi (Dosen Ilmu Pemerintah UMY). Seperti kita ketahui bahwa pada Tahun 2020 ada perhelatan besar di DIY yakni Pemilihan Kepala Daerah 2020 di Kabupaten Bantul, Sleman, dan Gunung Kidul. Beberapa tantangan muncul dalam pemilihan kepala daerah ini. Hamdan menuturkan bahwa setidaknya ada 3 tantangan yang harus dihadapi dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020 yakni terkait partisipasi masyarakat, proses pencalonan yang harus dipastikan dilakukan dengan proses yang berintegritas, serta bagaimana KPU memastikan agar pihaknya merekrut penyelenggara pemilu yang mandiri dan berintegritas. Senada dengan yang disampaikan oleh KPU DIY, Bawaslu DIY juga menyampaikan beberapa tantangan demokrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020. "Ada beberapa tantangan yang kita hadapi diantaranya munculnya kerawanan manipulasi dukungan dan mobilisasi ASN, perangkat desa, atau lainnya dalam proses pencalonan, rendahnya partisipasi masyarakat untuk ikut mengawal pemilihan, serta bentrok yang selalu terjadi antara 2 partai politik besar di DIY," ujar Sri. Adapun Ridho menyampaikan terkait potensi ketidaknetralan sejumlah pejabat pemerintah dan ASN dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020. Selain itu calon kepala daerah juga dianggap tidak bisa lepas dari strategi padat modal sehingga hal ini dapat berdampak pada tingginya politik uang. Di akhir talkshow, seluruh pihak berkomitmen yang sama untuk melaksanakan dan mengawal Pemilihan Kepala Daerah 2020 di DIY agar terwujud pemilihan kepala daerah yang berkualitas dan berintegritas.