Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kulon Progo Ikuti Srawung Demokrasi Bahas Tantangan Politik Uang Digital

Dokumentasi

Ketua dan Anggota Bawaslu Kulon Progo menghadiri Kegiatan Zoom Srawung Demokrasi. (Rabu, 23/09/2026)

KULON PROGO - Bawaslu Kabupaten Kulon Progo turut berpartisipasi dalam acara "Kick Off Srawung Demokrasi" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kegiatan daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Rabu, 23 September 2026 ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY, perwakilan KPU, Kejaksaan, Kesbangpol, Kominfo, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi penyandang disabilitas, alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), mitra pengawasan partisipatif, mahasiswa, dan masyarakat umum. 

Acara yang mengangkat tema "Politik Uang Digital: Tantangan Baru dalam Pengawasan Pemilu 2029" ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib. Dalam sambutannya, Najib menyoroti dinamika perubahan teknologi yang membawa bentuk pelanggaran baru. "Teknologi terus berubah dan pengawasan pun ditantang untuk antisipatif terkait dengan modus pelanggaran yang terus berubah. Satu hal yang itu hampir pasti terjadi adalah politik uang dengan menggunakan digital, lewat e-money misalnya, e-wallet misalnya," ujar Najib. Ia juga menekankan bahwa pengawasan pemilu membutuhkan sinergi dan partisipasi aktif masyarakat.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina, turut memaparkan nilai luhur di balik lahirnya program ini. "Srawung Demokrasi bukan sekedar forum diskusi. Srawung adalah ruang untuk bertemu, bertukar pengalaman, membaca persoalan demokrasi, dan mencari solusi secara bersama-sama," ungkap Umi. Beliau memaparkan bahwa meluasnya ruang digital menuntut pengawasan pemilu beradaptasi dari cara-cara lama, sehingga melalui wadah ini masyarakat didorong untuk menjadi subjek yang ikut menjaga kualitas demokrasi.

Sesi keynote speech disampaikan oleh Tenaga Ahli Bawaslu RI, Iji Jaelani, yang hadir mewakili Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu RI. Ia memaparkan permasalahan rantai politik uang yang dipengaruhi oleh faktor permintaan (demand) dari masyarakat dan penawaran (supply) dari kontestan. Dalam menghadapi tantangan tersebut, Iji menyatakan bahwa Bawaslu terus memperkuat kesiapan pengawasan. "Bawaslu sekarang sedang menyusun konstruksi indeks kerawanan pemilu 2029 yang lebih adaptif dan lebih dinamis," jelas Iji. Ia juga menegaskan bahwa strategi pengawasan kolaboratif lintas lembaga dan masyarakat di era digital sangat diperlukan.

Diskusi akademik pada acara ini dipantik oleh dua narasumber dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia, dari Departemen Politik Pemerintahan memaparkan materi berjudul "Transformasi Politik Uang di Era Digital: Dari Transaksi Elektoral ke Mobilisasi Dukungan". Sementara itu, Aji Baskoro dari Pandekha Fakultas Hukum UGM membawakan materi "Politik Uang Digital dalam Perspektif Hukum". Gagasan para narasumber tersebut kemudian direspons oleh dua orang penanggap, yakni Siti Nurhayati selaku Koodinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Yogyakarta yang menyampaikan perspektif dari kacamata pengawas, serta Maya Sari, perwakilan Alumni P2P Kabupaten Sleman 2026 yang menyoroti cara membangun jejaring pengawasan di masyarakat. 

Melalui kegiatan Srawung Demokrasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat, pemangku kepentingan, dan mitra strategis Bawaslu dapat terus bersinergi dalam memperkuat pengawasan partisipatif. Kolaborasi yang solid dan berkesinambungan ini diharapkan mampu memitigasi segala potensi kerawanan, khususnya praktik politik uang digital, sehingga dapat mewujudkan perhelatan Pemilu 2029 mendatang yang berintegritas.

Penulis: Taufiq