Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kulon Progo Mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Kulon Progo Mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

Kulon Progo – Selasa, 2 Maret 2021, Bawaslu Kulon Progo mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Februari 2021 yang di selenggarakan oleh KPU Kulon Progo. Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan merupakan agenda rutin yang diselenggarakan oleh KPU Kulon Progo setiap bulan dengan mengundang stakeholder pemutakhiran daftar pemilih.

“Sesuai arahan KPU RI yang tertuang dalam Surat Dinas Nomor 132/PL.02/SP/01/KPI/II/2021 tertanggal 4 Februari 2021, Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan mulai periode Februari 2021, bentuknya merupakan rapat koordinasi, tidak lagi sebagai rapat pleno seperti periode-periode sebelumnya.” kata Ibah Muthiah, ketua KPU Kulon Progo dalam pembukaan acara.

Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kulon Progo dihadiri oleh utusan dari Dinas Dukcapil Kabupaten Kulon Progo, Polres Kulon Progo, Kodim 0371/Kulon Progo, Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo, dan Balai Pendidikan Menengan Kabupaten Kulon Progo, serta beberapa Partai Politik  yang mengikuti kegiatan tersebut melalui zoom meeting.

Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kulon Progo, Yayan Mulyana menyampaikan daftar pemilih berkelanjutan periode bulan februari 2021 terdapat pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 211, dengan rincian pemilih yang meninggal dunia sebanyak 104, sedangkan yang pindah domisili keluar kulon Progo berjumlah 107 pemilih. Sedangkan untuk potensi pemilih baru, sebanyak 58 pemilih pemula dan 3 pemilih pindah domisili masuk Kulon Progo, sehingga total potensi pemilih baru sebanyak 61 pemilih.

“Selain pemilih tidak memenuhi syarat dan potensi pemilih baru, dalam rapat koordinasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan periode bulan Februari 2021 ini, ada perbaikan data pemilih di Kecamatan Temon dan Kecamatan lendah, total perbaikan data pemilih sebanyak 5 orang.” tambah Yayan.

Ketua Bawaslu Kulon Progo sekaligus koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kulon Progo, Ria Harlinawati yang mengikuti acara tersebut menyampaikan apresiasi kepada KPU Kulon Progo, karena pada rapat koordinasi kali ini mengundang beberapa stakeholder yang memang berkaitan erat dengan pemutakhiran daftar pemilih.

“Dengan semakin banyaknya stakeholder yang terlibat, semoga proses pemutakhiran daftar pemilih semakin maksimal dan menghasilkan daftar pemilih yang akurat.” tutur Ria.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kulon Progo juga melayangkan beberapa pertanyaan dan masukan terkait perkembangan proses sekaligus teknis pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Selain dari Bawaslu Kulon Progo, peserta lainnya juga menyampaikan masukan sesuai dengan bidangnya masing-masing.

Rapat pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan diakhiri dengan penyerahan Berita Acara (BA) kepada Bawaslu Kulon Progo dan peserta rapat lainnya. (rachmat)