Bawaslu Kulon Progo Menjalin Kerja Sama dengan Karang Taruna Kulon Progo
|
Kulon Progo – Bawaslu Kabupaten Kulon Progo melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Karang Taruna Kabupaten Kulon Progo terkait dengan pengawasan partisipatif. Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Media Center Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Senin, 8 November 2021.
MoU pengawasan partisipatif ditandatangi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo Ria Harlinawati, S.I.P., M.A. dan Ketua Karang Taruna Kabupaten Kulon Progo Tamyus Rochman, S.H.I. dan disaksikan oleh anggota Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Panggih Widodo, S.Si dan Wagiman, S.Pd., serta Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Kulon Progo, Muh Masruri Mustofa.
Kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dengan Karang Taruna Kabupaten Kulon Progo bertujuan untuk meningkatkan kegiatan Pengawasan Partisipatif Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Kulon Progo dalam program Pendidikan Relawan/Kader Pengawas Partisipatif, gerakan Desa Anti Politik Uang (Desa APU), serta kerja sama yang mencakup bidang Politik dan Demokrasi bagi pemuda.
Usai penandatanganan MoU, Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Ria Harlinawati, S.I.P., M.A. menyampaikan ucapan terimakasih kepada Karang Taruna Kabupaten Kulon Progo yang bersedia menjadi mitra Bawaslu Kulon Progo dalam pengawasan partisipatif.
“Kerjasama antara Bawaslu Kulon Progo dengan Karang Taruna Kabupaten Kulon Progo semoga bisa memberikan banyak manfaat untuk kedua lembaga. Harapan kami, pemuda yang direpresentasikan dalam karang taruna dapat mengambil peran bagi terciptanya demokrasi yang sehat khususnya di Kabupaten Kulon Progo.” kata Ria.
Tamyus Rochman, S.H.I., Ketua Karang Taruna Kulon Progo menyambut baik adanya nota kesepakatan atau MoU antara Karang Taruna Kulon Progo dengan Bawaslu Kabupaten Kulon Progo. Dirinya juga berharap kerjasama dengan Bawaslu ini menjadi pembuka kerjasama dengan lembaga lainnya demi kemajuan Karang Taruna Kabupaten Kulon Progo.
“Kami merasa bangga diajak bekerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, dengan adanya beberapa program dari Bawaslu Kabupaten Kulon Progo yang menggandeng Karang Taruna tingkat kalurahan, saya berharap hal tersebut akan semakin mengaktifkan kegiatan Karang Taruna di kalurahan.” ucap Tamyus.
“MoU pengawasan partisipatif dengan Bawaslu Kabupaten Kulon Progo ini merupakan MoU kerja sama kami yang pertama dengan lembaga lain, semoga kedepan semakin banyak bekerjasama dengan lembaga yang lain untuk kemajuan Karang Taruna Kabupaten Kulon Progo.” pungkasnya. (rachmat)