Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kulon Progo Selenggarakan Rapat Pengelolaan dan Penataan Arsip

Bawaslu Kulon Progo Selenggarakan Rapat Pengelolaan dan Penataan Arsip

Kulon Progo - Bawaslu Kabupaten Kulon Progo kembali menyelenggarakan Kajian Hukum, yang dilaksanakan pada hari Rabu (29/7/2020). Setelah pada pekan sebelumnya mengkaji Perbawaslu Nomor 17 Tahun 2017, kali ini Kajian Hukum membedah Perbawaslu Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Arsip dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum .

Wagiman, Kordiv Organisasi, SDM dan Data Informasi Bawaslu Kulon Progo yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut menitikberatkan pembahasan pada teknis pengarsipan yang sesuai dengan Perbawaslu yaitu dengan mengidentifikasi kategori-kategori kegiatan dan arsip dinamis yang dihasilkan dan mengelompokannya. Selain itu juga menekankan pentingnya penataan arsip karena dengan pengarsipan yang tertata, maka akan lebih mudah dicari ketika dibutuhkan.

“Hari ini kita belajar bersama tentang pengelolaan dan penataan arsip, harapannya kedepan arsip di Bawaslu Kulon Progo bisa dikelola dengan baik sehingga selain memudahkan pencarian ketika arsip tersebut dibutuhkan, juga menjaga keamanan arsip itu sendiri”, tutur Wagiman.

Kegiatan kajian hukum Perbawaslu Nomor 32 Tahun 2018 diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, dan dilaksanakan di ruang sidang Bawaslu Kulon Progo dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. (Rachmat)