Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kulon Progo Serahkan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2020

Bawaslu Kulon Progo Serahkan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2020

Yogyakarta - Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2020 kepada Komisi Informasi Daerah (KID) D.I.Yogyakarta, bertempat di Kantor KID D.I.Yogyakarta, Plaza Informasi Daerah Istimewa Yogyakarta Jln. Brigjen Katamso Lantai II, Kamis, 4 Maret 2020.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kulon Progo disambut oleh 4 komisioner KID D.I.Yogyakarta, yaitu Agus Purwanta, S.K.M., Wakil Ketua KID D.I.Yogyakarta, Sri Surani, S.P., Koordinator Bidang Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi, Ir. Rudy Nurhandoko, M.Si., Koordinator Bidang Kelembagaan KID D.I.Yogyakarta, dan Erniati, S.I.P.,M.H. Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi

Ketua Bawaslu Kulon Progo, Ria Harlinawati, S.I.P., M.A. mengungkapkan, kedatangan Bawaslu Kulon Progo selain untuk menyerahkan laporan layanan informasi publik tahun 2020, juga untuk mendapatkan gambaran secara lebih detail terkait dengan bagaimana mewujudkan keterbukaan informasi publik yang maksimal.

“Alhamdulillah Bawaslu Kulon Progo dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik dari KID DIY tahun 2020 mendapatkan hasil Menuju Informatif, artinya walapun sudah cukup baik, namun masih banyak yang perlu ditingkatkan, sehingga kami ingin mengetahui bagian mana saja yang perlu kami perbaiki dan kami tingkatkan.” tutur Ria.

Sementara itu, Komisioner KID D.I.Yogyakarta, Sri Surani menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kulon Progo yang memiliki komitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik.

“Pertama, kami sangat mengapresiasi karena Bawaslu Kulon Progo berhasil menjadi Badan Publik kategori Instansi vertikal di DIY yang mendapatkan predikat Menuju Informatif. Kami juga senang Bawaslu Kulon Progo memiliki komitmen kuat untuk terus meningkatkan pelayanan informasi kepada publik.” ungkap Sri Surani.

Sri Surani melanjutkan, komponen penilaian dalam monev keterbukaan informasi publik secara umum terdiri dari tiga hal, yaitu SAQ, website, dan uji akses. Dari ketiga aspek tersebut Bawaslu Kulon Progo sebenarnya mendapatkan nilai yang cukup bagus, namun untuk website, masih bisa ditingkatkan agar lebih informatif.

Di akhir kegiatan, KID D.I.Yogyakarta menyerahkan serifikat atas keberhasilan Bawaslu Kulon Progo mendapatkan predikat Menuju Informatif. sertifikat diserahkan oleh Rudy Nurhandoko dan diterima oleh Ketua Bawaslu Kulon Progo, Ria Harlinawati. (rachmat)