Bawaslu Kulon Progo Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan 10 OPD Kulon Progo
|
Kulon Progo –Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang dilaksanakan secara serentak pada tahun 2024 memiliki potensi atau kerawanan yang lebih tinggi dan kompleks dibanding pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada sebelumnya. Untuk meminimalisir pelanggaran yang mungkin terjadi, Bawaslu Kulon Progo melakukan beberapa inovasi pencegahan, salah satunya bekerja sama dengan Pemerintah Kulon Progo yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama.
Komitmen kerja sama tersebut ditunjukkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama antara Bawaslu Kulon Progo dengan Bupati Kulon Progo yang telah ditandatangani pada 24 Desember 2021. Kesepakatan bersama ini berkaitan tentang Pengawasan Partisipatif, Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Kulon Progo.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan pada tanggal 14 Maret 2022 di Ruang Rapat Menoreh Kompleks Pemda Kulon Progo. Adapun 10 OPD yang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Bawaslu Kulon Progo yakniBadan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Komunikasi dan Infromatika, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Ketua Bawaslu Kulon Progo, Ria Harlinawati, S.I.P., M.A. mengungkapkan, salah satu tugas Bawaslu adalah melakukan pencegahan, oleh karena itu dengan adanya kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo khususnya 10 OPD yang menandatangani Perjanjian Kerja Sama, pihaknya berharap pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dapat diminimalisir.
“Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini diantaranya sosialisasi pengawasan partisipatif melalui program yang dimiliki oleh OPD. Selain itu, sinergi program kami lakukan juga melalui kegiatan-kegiatan yang bersifat mendukung tugas pengawasan Pemilu Bawaslu Kulon Progo. Sinergi yang positif kami harapkan mampu menciptakan iklim demokrasi yang sehat yang ditunjukkan dengan pemilu dan pemilihan yang berintegritas ,” tutur Ria.
Sementara itu Bupati Kulon Progo, Drs. Sutedjo menyambut baik Perjanjian Kerja Sama antara Bawaslu Kulon Progo dengan 10 OPD. Dirinya berharap pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Kulon Progo bisa berjalan dengan lancar dan demokratis.
“Dengan atau tanpa Perjanjian Kerja Sama ini sebenarnya adalah tugas kita bersama untuk mewujudkan proses Pemilu dan Pemilihan yang demokratis dan berintegritas. Namun, dengan adanya Perjanjian Kerja Sama ini semakin memperjelas tugas kita dalam mendukung terlaksananya Pemilu dan Pemilihan sesuai dengan yang kita harapkan,” pungkasnya.