Bawaslu Kulon Progo Tingkatkan Integritas Pengawas Pemilu Dalam Penanganan Pelanggaran
|
Palembang - Dalam rangka penguatan integritas pengawas pemilu, Bawaslu RI melaksanakan konsolidasi penguatan integritas pengawas pemilu dalam penanganan pelanggaran, yang di gelar di Hotel Harper Palembang. Kegiatan tersebut berlangsung selama 3 hari, mulai senin sampai dengan rabu, 2-4 Desember 2019 dan diikuti oleh koordinator divisi (kordiv) penindakan pelanggaran provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Panggih Widodo mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan agenda peningkatan kapasitas pengawas pemilu khususnya dalam hal penanganan pelanggaran. Terlebih saat ini beberapa daerah sedang melaksanakan pengawasan Pilkada serentak tahun 2020.
Panggih menambahkan, poin yang paling penting dalam konsolidasi tersebut adalah transisi penegakan hukum dari undang-undang pemilu ke undang-undang pilkada. Karena undang-undang yang digunakan berbeda, maka implikasinya terdapat perbedaan penanganan pelanggaran antara pemilu dengan pilkada.
Sementara itu, anggota Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad, dalam materinya menyampaikan pentingnya integritas penyelanggara pemilu, karena demokrasi yang diawali dari pemilu, harus menghasilkan pemimpin yang berintegritas, dan pemilu yang berintegritas diawali dari penyelenggara pemilu yang berintegritas. (Rachmat)