Bawaslu Kulon Progo Tingkatkan SDM Kehumasan
|
Kulon Progo - Sebagai upaya meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Kehumasan, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Kehumasan, Peliputan, dan Dokumentasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (27/2/2020) di Kantor Bawaslu Kabupaten Kulon Progo. Peningkatan fungsi kehumasan selaras dengan amanah undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hak atas informasi menjadi sangat penting karena semakin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut semakin dapat dipertanggungjawabkan.
Bimtek Pengelolaan Kehumasan, Peliputan, dan Dokumentasi yang diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kulon Progo menghadirkan tiga pemateri dari latar belakang yang berbeda-beda. Tiga narasumber tersebut yaitu Kinaryo Palupi, owner Videokin, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kulon Progo, Sutarman, STP., M.Eng, dan Sutrisnowati, SH., MH., M.Psi Anggota Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Ria Harlinawati, yang membuka kegiatan bimtek tersebut berharap meskipun di Kulon Progo tidak ada Pilkada di tahun 2020 ini, namun jangan sampai Bawaslu tidak terlihat eksistensinya, karena saat ini Bawaslu Kabupaten sudah merupakan lembaga tetap, bukan lembaga ad hoc lagi. “Setelah bimtek, semoga kehumasan di Bawaslu Kulon Progo lebih bagus dan lebih profesional, sehingga dapat meningkatkan eksistensi Bawaslu Kabupaten Kulon Progo”. tambah Ria.
Kinaryo Palupi, praktisi fotografi dan videografi sekaligus owner videokin, membagikan tips untuk mendapatkan hasil foto yang bagus, baik menggunakan hadphone, maupun menggunakan kamera digital. Kinaryo juga memberikan ilmu bagimana melakukan editing video agar hasilnya maksimal. Sementara itu, Sutarman menyampaikan materi terkait pengelolaan website dan media sosial. Mengelola media sosial harus jeli melihat sasaran dari informasi yang disampaikan, kemudian juga harus aktif update informasi di media sosial tersebut.
Anggota Bawaslu DIY, Sutrisnowati menekankan bahwa humas sangat penting dalam sebuah lembaga, oleh sebab itu kehumasan harus dikelola dengan baik dengan membentuk komunikasi antar lembaga. Bawaslu sebagai lembaga publik, dituntut untuk bisa memberikan informasi yang memang dibutuhkan oleh masyarakat, oleh karena itu, Bawaslu Kulon Progo harus benar-benar memanfaatkan media informasi yang dimiliki, seperti website, media sosial, dan PPID. (Rachmat)