Lompat ke isi utama

Berita

Bersiap Petakan Kerawanan Pemilu 2024, Bawaslu Kulon Progo Audiensi ke Polres Kulon Progo

Bersiap Petakan Kerawanan Pemilu 2024, Bawaslu Kulon Progo Audiensi ke Polres Kulon Progo

Kulon Progo - Selasa 19 Juli 2022, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo melaksanakan Audiensi ke Polres Kulon Progo. Audiensi tersebut dilaksanakan dalam rangka mempersiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Kegiatan audiensi tersebut di pimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kulonprogo Ria Harlinawati,S.I.P., M.A. dengan didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Kulon Progo Panggih Widodo, S.Si dan Wagiman, S.Pd.,M.H.

Bertempat di ruang kerja Kapolres Kulon Progo, audiensi diterima langsung oleh Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini, S.H., S.I.K., Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Kasat Intel. Dalam acara tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo menyampaikan maksud dan tujuan audensi terkait persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024. Selain itu, penguatan pada Sentra Gakkumdu, pemetaan kerawanan pemilu,pengamanan jajaran pengawas pemilu, netralitas anggota Polri, serta penanggulangan kejahatan siber dalam tahapan pemilu dan pemilihan serentak 2024 juga menjadi fokus pembahasan dalam audiensi tersebut.

“Selain terkait penguatan Sentra Gakkumdu, sinergi antara Bawaslu Kulon Progo dengan Polres Kulon Progo juga terkait pemetaan potensi kerawanan. Hal ini penting untuk mengantisipasi dan menekan potensi pelanggaran dan kerawanan dalam Pemilu 2024 agar kondusifitas di wilayah Kulon Progo tetap terjaga,” ujar Ria Harlinawati, Ketua Bawaslu Kulon Progo.

Panggih Widodo selaku Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan bahwa perintah pembentukan Sentra Gakkumdu pada Pemilu 2024 masih menunggu surat dari Bawaslu RI. “Personel yang dibutuhkan dalam Sentra Gakkumdu dari unsur polisi yakni Kapolres selaku penasehat, Wakapolres selaku Pembina, Kasat Reskrim selaku Koordinator, serta anggota sentra Gakkumdu dari penyidikdengan jumlah maksimal 6 orang,” jelasnya.

Disisi lain, Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini, S.H., S.I.K., menungkapkan, pihaknya siap bekerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Kulon Progo demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. “Kami siap membantu dalam rangka mewujudkan kesuksesan Pemilu Serentak Tahun 2024, dalam rangka mengantisipasi gejolak pelaksanaan pemilu kedepannya,” tegasFajarini.Pemetaan kerawanan Pemilu 2024 menjadi langkah pertama yang akan dilakukan oleh Polres Kulon Progo yang akan diikuti oleh pembentukan tim-tim sesuai dengan pemetaan kerawanan yang telah disusun.

Adapun terkait penanganan pelanggaran pidana yang ditangani oleh Sentra Gakkumdu, Fajarini mengungkapkan kesiapan personelnya untuk menjadi tim Sentra Gakkumdu.“Setelah Sentra Gakkumdu dibentuk, harapannya nanti akan ada pelatihan-pelatihan dan juga pemetaan potensi pelanggaran di setiap tahapan Pemilu agar kemudian dapat dilakukan kajian bersama untuk menyamakan persepsi,” pungkasnya.(rifki)