Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Pelanggaran Sejak Dini, Bawaslu Kulon Progo Perkuat Sinergi

Kamis 24 September 2026 Bawaslu Kabupaten Kulon Progo melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Divisi Penanganan Pelanggaran. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kulon Progo, Kanit I Sat Intelkam Polres Kulonprogo, Bakesbangpol Kulon Progo dan segenap jajaran secretariat Bawaslu Kabupaten Kulon Progo. 

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk Penguatan Kelembagaan dan Sinergi Antarinstansi dalam Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Kulon Progo. Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo Marwanto dalam kegiatan tersebut memberikan sambutan bahwa Pencegahan dan penanganan pelanggaran membutuhkan dukungan dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, komunikasi dan koordinasi antarlembaga perlu terus diperkuat, tidak hanya ketika terjadi persoalan, tetapi sejak tahap pencegahan. 

Bertindak sebagai narasumber Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kulon Progo Djoko Dwiyogi Soeryopoetro menyampaikan Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan dan Sinergi Antarinstansi dilaksanakan sebagai forum untuk menyamakan pemahaman, memperkuat komunikasi, mendeteksi potensi kerawanan sejak dini, serta membangun pola tindak lanjut bersama dalam pencegahan dan penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan. Koordinasi dipandang perlu dilakukan sejak awal dan tidak menunggu sampai terjadi pelanggaran, sehingga setiap potensi permasalahan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing instansi. 

“Salah satu langkah mitigasi yang selama ini kami lakukan adalah melakukan kajian terhadap draf PKPU sebelum regulasi tersebut ditetapkan secara definitif. Melalui kajian tersebut, kami dapat mengidentifikasi potensi persoalan sekaligus menyamakan persepsi secara internal. Ketika regulasi definitif diterbitkan, pemahaman terhadap ketentuan tersebut menjadi lebih mudah karena sebelumnya telah dilakukan kajian terhadap drafnya. Hal yang perlu kita hindari adalah munculnya perbedaan penafsiran terhadap regulasi.” Tanggapan KPU Kabupaten Kulon Progo. 

Heri Triyono selaku kanit I Sat Intelkam Polres Kulonprogo menyampaikan terkait pertukaran informasi dan jaringan keamanan. Salah satu langkah yang paling efektif adalah memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian. Selama ini koordinasi dengan pihak kepolisian, khususnya di tingkat Polsek, sudah berjalan cukup baik. Dari yang kami amati, pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan pengawas pemilu di tingkat desa sehingga dapat saling bertukar informasi mengenai berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan. 

Selain itu, Youris Setyo perwakilan dari Bakesbangpol Kulon Progo mengatakan, Terkait isu dinamika sosial politik daerah, hal tersebut memerlukan perhatian dan koordinasi bersama. Salah satu hal yang perlu mendapatkan perhatian adalah kejelasan arah pelaksanaan pemilu nasional dan pemilihan kepala daerah, khususnya apabila pelaksanaannya dipisahkan. Apabila pelaksanaan tersebut dipisahkan, maka terdapat kemungkinan pelaksanaan Pilkada akan bergeser atau mundur.

Penulis : Rifki