Lompat ke isi utama

Berita

Kuatkan Pengelolaan Arsip, Bawaslu Kulon Progo Audiensi ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Kuatkan Pengelolaan Arsip, Bawaslu Kulon Progo Audiensi ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Kulon Progo – Melanjutkan rangkaian audiensi dalam rangka tindak lanjut Kesepakatan Bersama dengan Bupati Kulon Progo, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo melakukan audiensi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 21 Januari 2022 bertempat di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kulon Progo. Hadir menyambut audiensi dari Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Tri Wahyudi, S.I.P., M.M., Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kulon Progo, RR. Winarti Wisnu Wardani, S.Pd., Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Siti Nurhayati, S.IP., serta Margareta Ettik Dwi Wulanjari, S.IP., M.Si., Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Kabupaten Kulon Progo.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Ria Harlinawati, S.I.P., M.A. bersama dengan Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Data Informasi, Wagiman, S,Pd., M.H., dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, R. Sukirno, S.I.P., M.M., serta pendukung administrasi, Rifki Arif Pradita, S.H., menyampaikan beberapa poin terkait dengan rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kulon Progo tentang Pengelolaan  dan Penyimpanan Arsip Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Data Informasi, Wagiman, S,Pd., M.H., menyampaikan, dalam rencana Perjanjian Kerja Sama tersebut, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo fokus pada pengelolaan terhadap arsip yang dimiliki oleh Bawaslu Kabupaten Kulon Progo. Hal tersebut penting karena selama ini pemahaman terkait arsip di Bawaslu Kabupaten Kulon Progo masih kurang.

“Kami berharap dengan adanya kerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kulon Progo, pengelolaan arsip di Bawaslu Kabupaten Kulon Progo akan semakin baik dan sesuai dengan tata cara atau peraturan pengelolaan arsip yang benar,” kata Wagiman.

Menanggapi rencana kerja sama tersebut, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kulon Progo, Tri Wahyudi, SIP., M.M., mengatakan, pihaknya menyambut baik hal tersebut.“Kami menyambut baik komitmen Bawaslu Kulon Progo untuk mengelola kearsipan,” tegas Tri Wahyudi. Namun demikian pihaknya juga menyampaikan bahwa tempat penyimpanan arsip di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kulon Progo sangat terbatas. “Namun terkait pengelolan arsip, kami siap membantu. Ke depan, kami  akan mengirimkan tim untuk melakukan pendampingan dalam penataan arsip di Bawaslu Kabupaten Kulon Progo,” tutupnya. (rachmat)