Lompat ke isi utama

Berita

Kunjungi Kantor Bawaslu Kulon Progo, Anggota Bawaslu RI Sampaikan Perubahan Tata Kerja dan Pola Hubungan Di Lingkungan Bawaslu

Kunjungi Kantor Bawaslu Kulon Progo, Anggota Bawaslu RI Sampaikan Perubahan Tata Kerja dan Pola Hubungan Di Lingkungan Bawaslu

Kulon Progo - Bawaslu Kulon Progo mengikuti Rapat Pembinaan Internal Kelembagaan Dalam Rangka Persiapan Pengawasan Pemilu 2024, Selasa 19 Juli 2022. Bertempat di Ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, kegiatan yang diinisiasi oleh Bawaslu D.I.Yogyakarta tersebut menghadirkan narasumber Dr. Herwyn Jefler Hielsa Malonda, M.Pd., M.H., yang merupakan Anggota Bawaslu RI Periode 2022 – 2027 Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat.

Kegiatan rapat pembinaan internal kelembagaan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepala Sekretariat Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepala Bagian di Lingkungan Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Kapala sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/kota se-DIY, Sub Koordinator SDM Sekretariat Bawaslu DIY, Staf SDM Bawaslu DIY, dan Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kulon Progo.

Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono S.Pd. Si, MPA., yang membuka acara tersebut menyampaikan terimakasih atas kehadiran Dr Herwyn Malonda ke DIY khususnya Bawaslu Kabupaten Kulon Progo. “Terimakasih Pak Herwyn sudah berkenan mampir ke Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, satu dari lima Bawaslu Kabupaten/kota di Bawah Bawaslu DIY. Ini merupakan kunjungan yang pertama dari pimpinan baru Bawaslu RI sejak dilantik beberapa bulan yang lalu,” ungkap Bagus. “Selanjutnya nanti kami mohon Pak Dr. Herwyn Malonda untuk memberikan arahan dan update terbaru dari konsolidasi kelembagaan dan persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024,” lanjut Bagus.

Dr. Herwyn JH Malonda, M.Pd., M.H., mengawali paparannya mengungkapkan bahwa dirinya ingin mendapatkan masukan terkait pelaksanaan tugas Bawaslu di tingkat pusat. Selain itu, dirinya selaku Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI menyampaikan adanya perubahan dalam Tata kerja dan pola hubungan. “Jadi kita akan ganti sistem tata kerja dan pola hubungan, jadi Perbawaslu terkait tata kerja dan pola hubungan bukan hanya revisi namun diganti, karena perubahannya sudah melebihi 50 persen pasal yang akan kita ganti,” terang Herwyn.

“Sekarang kita kembalikan lagi ke definisi awal dari pengawasan, yaitu  pencegahan dan penindakan. Kemudian pengawasan kita lekatkan ke divisi terdekat, misalnya divisi SDM Organisasi nanti akan mengawasi tahapan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil), Pencetakan dan Distribusi Logistik, serta Penetapan Hasil. Kemudian karena pengawasan dilakukan oleh semua divisi, maka divisi pengawasan kita hilangkan dan berubah menjadi divisi pencegahan, parmas, dan humas,” lanjut Herwyn.

Masih menurut Herwyn, kedepan akan ada sistem monitoring dan evaluasi kinerja, jika selama ini hanya kinerja lembaga saja yang kelihatan, maka nantinya kinerja masing-masing personil akan termonitor. Sebagian dari itu akan menjadi domain informasi publik, sehingga publik tahu kalau Bawaslu benar-benar bekerja, sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban karena dalam operasionalnya, Bawaslu menggunakan uang rakyat.

Usai kegiatan rapat pembinaan internal kelembagaan tersebut, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo berkesempatan melakukan wawancara ekslusif dengan Dr. Herwyn JH Malonda, M.Pd., M.H. Wawancara yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kulon progo, Ria Harlinawati, S.I.P., M.A. tersebut dikemas dalam konten podcast “Dibalik Pemilu”. (Rachmat)