Meminimalisir Money Politic, Bawaslu DIY dan Panwaslu Kabupaten/Kota Se-DIY Membangun Desa Bebas Money Politic
|
Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta membuat terobosan baru dengan menyiapakan desa bebas Money Politics jelang Pileg dan Pilpres tahun 2019. Rapat koordinasi dengan Stakeholder membangun desa bebas money politics dilaksanakan di Hotel Horison Yogyakarta, Kamis (15/2) . Nantinya di masing-masing Kabupaten/Kota ada satu desa yang menjadi desa percontohan/pilot project desa bebas money politics tersebut. Hal ini disampaikan ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono, S.Pd.Si., MPA, yang pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, untuk mewujudkan pemilu yang ideal dan sesuai harapan membutuhkan peran dan kesadaran semua pihak. Oleh karena itu, Bawaslu mengajak publik menuju perubahan sosial yang dilandasi oleh nilai/ideologi. Bagus Sarwono menambahkan, “masyarakat harus menolak dan melawan money politics agar ada sikap mayarakat aktif untuk melawan. Adanya desa bebas money poltics ini bukan sekedar suatu proyek tetapi sebagai wujud sosial di wilayah desa”.
Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu DIY Sri Werdiningsih, SH. Mengungkapkan gerakan tersebut mengacu Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 pasal 448 ayat 1 yang berbunyi pemilu diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat. Inovasi ini dilakukan dengan harapan bisa memberi pemahaman bagi masyarakat di tingkat desa. Bawaslu DIY memerintahkan Panwaslu Kabupaten/Kota untuk menunjuk satu desa sebagai desa percontohan yaitu untuk “Membangun Desa Bebas Money Politics “. Oleh karena itu, Panwaslu kabupaten Kulon Progo menunjuk Desa Tawangsari Kecamatan Pengasih sebagai percontohan desa bebas politik uang.
Dalam acara yang dihadiri oleh Komisioner Panwaslu Kabupaten/Kota dan Kepala Desa se-DIY tersebut juga disertai dengan pembacaan deklarasi yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu DIY dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir sebagai komitmen menolak politik uang. Gerakan ini juga merupakan bentuk sosialisasi untuk mengenal Panwaslu sebagai salah satu lembaga dalam pelaksanaan pemilu. (koko)