Lompat ke isi utama

Berita

Minimalisir Pelanggaran Pemilu jelang Hari H, jajaran pengawas pemilu se-Kabupaten Kulon Progo adakan Patroli Pengawasan

Minimalisir Pelanggaran Pemilu jelang Hari H, jajaran pengawas pemilu se-Kabupaten Kulon Progo adakan Patroli Pengawasan

Pada masa tenang yakni tanggal 14-16 April 2019, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo bersama Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa melakukan Patroli Pengawasan guna memastikan tidak ada kampanye maupun praktik politik uang di masa tenang. Patroli pengawasan dilakukan dengan melakukan patroli ke wilayah-wilayah terutama wilayah yang dipetakan sebagai wilayah yang rawan berdasarkan pemetaan kerawanan yang disusun oleh Panwaslu Kabuapaten Kulon Progo. Patroli pengawasan ini dilaksanakan oleh seluruh jajaran pengawas pemilu se-Kabupaten Kulon Progo untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu.

Puncak kerawanan pelanggaran pemilu terutama terkait politik uang salah satunya di masa tenang. Para peserta pemilu biasanya akan berlomba mencari suara dengan melakukan praktik politik uang di hari-hari terakhir menjelang pemungutan dan penghitungan suara. Oleh sebab itu, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengawas pemilu untuk tidak lengah dan tetap standby melaksanakan patroli pengawasan agar para peserta pemilu terus merasa diawasi sehingga seluruh pihak melaksanakan proses pemilu sesuai dengan regulasi atau peraturan yang ada.