Pelantikan Anggota Panwaslu Kabupaten Kulon Progo
|
Sebanyak 15 orang anggota Panwaslu Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Ketua Bawaslu Provinsi DIY, Muhammad Najib, pada Senin (28/8/2017) di Hotel Tjokro Style Yogyakarta. Dari Kabupaten Kulon Progo terpilih 3 orang anggota Panwaslu yakni Ria Harlinawati, Suryono, dan Tamyus Rochman. Ketiga anggota Panwaslu Kulon Progo tersebut sebelumnya sudah pernah menjadi anggota panwaslu, baik di PIlkada maupun Pileg Pilpres. Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh ketua KPU Kabupaten/Kota serta pimpinan daerah Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam sambutannya, Muhammad Najib menyampaikan bahwa tugas dari Panwaslu ini hanya bersifat sementara untuk menunggu terbentuknya Bawaslu Kabupaten/Kota. “Kita akan segera membentuk Bawaslu Kabupaten/Kota, sehingga konskuensi Panwas ini hanya sementara saja. Begitu Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota terbentuk, berarti selesai pula tugas Panwas ini.” Ujar Najib. Muhammad Najib juga menambahkan meskipun masih Panwaslu namun anggota Panwaslu yang saat ini dilantik sudah harus melakukan tugas selayaknya bawaslu Kabupaten/Kota.