Pengawasan Pendaftaran Pencalonan Bakal Calon DPRD Kabupaten Kulon Progo
|
Panwaslu Kabupaten Kulon Progo melakukan pengawasan pendaftaran bakal calon DPRD Kab Kulon Progo di KPU Kab Kulon Progo. Pendaftaran bakal calon DPRD Kab ini sudah dimulai sejak tanggal 4 Juli sampai dengan tanggal 17 Juli 2018. Namun partai politik yang mengusung bakal calon DPRD Kab baru mulai mendaftarkan H-1 atau tanggal 16 Juli 2018 yaitu calon dari partai politik Partai Keadilan Sosial (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) , namun untuk 13 partai politik yang lain baru mendaftarkan calon di hari terakhir tanggal 17 Juli 2018. Dari sebanyak 16 partai politik hanya 15 parpol yang mendaftar, satu parpol yang tidak mendaftar yaitu Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Tamyus Rochman SHI Kordiv Penindakan Pelanggaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kulon Progo menyatakan, Pendaftaran bakal caleg ini relative berjalan dengan lancar meski sebagian besar parpol mendaftarkan calegnya di hari terakhir pendaftaran. Pendaftaran ditutup tanggal 17 Juli 2018 jam 24.00, partai terakhir yang mendaftar yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada jam 23.37 WIB. Dalam pengawasan pendaftaran ini Panwaslu Kab mengerahkan seluruh stafnya untuk mengawasi proses pendaftaran, dikarenakan pendaftar dari berbagai parpol datang secara bersamaan. Pada tahap pendaftaran ini hampir seluruh bakal calon DPRD tidak mengumpulkan persyaratan yang ditentukan, namun nanti harus memperbaiki berkas pada waktu yang sudah ditentukan yaitu tanggal 22 Juli – 31 Juli 2018. (Prksw)-S