PPID Bawaslu Kulon Progo Tindaklajuti Hasil Monev
|
Kulon Progo - Pasca Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Kulon Progo menyusun langkah-langkah tindak lanjut. Meskipun secara umum hasil monev tersebut mendapatkan penilaian cukup baik, namun masih ada beberapa aspek yang dipandang perlu untuk ditingkatkan.
Winda Rizky Astuti, PPID Bawaslu Kabupaten Kulon Progo mengatakan bahwa hal yang paling penting untuk ditingkatkan adalah sosalisasi terkait dengan cara mendapatkan informasi di Bawaslu Kabupaten Kulon Progo. Masyarakat umum harus tahu bahwa banyak informasi yang bisa diakses dari Bawaslu Kabupaten Kulon Progo yang dapat digunakan untuk berbagai macam keperluan misalnya sebagai bahan penelitian.
“Selama ini permohonan informasi di PPID Bawaslu Kabupaten Kulon Progo terbilang sangat rendah, setiap tahunnya permohonan informasi yang masuk tidak pernah lebih dari 10. Ini tentu sangat ironi karena dalam beberapa tahun terakhir PPID Bawaslu Kabupaten Kulon Progo selalu mendapatkan predikat Informatif,” tegas Winda.
Untuk mengatasi hal tersebut, PPID Bawaslu Kabupaten Kulon Progo menyusun beberapa langkah strategis agar akses informasi di Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dapat digunakan secara maksimal oleh msyarakat. Langkah pertama yang dilakukan adalah meningkatkan kualitas website PPID Bawaslu Kulon Progo, baik dari sisi tampilan website, maupun konten-kontennya. Selain itu, langkah yang ditempuh adalah mensosialisakan PPID Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dalam setiap kegiatan yang mengudang pihak eksternal.