Lompat ke isi utama

Berita

Telah Terpenuhi, Pendaftaran Panwascam Tidak Diperpanjang

Pendaftaran Panwascam

Pendaftaran Panwascam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2024

Kulon Progo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo membuka rekrutmen calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Pendaftaran dibuka pada tanggal 5-7 Mei 2024 di kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Kulon Progo. 

Pendaftaran calon anggota Panwascam untuk Pilkada 2024 ditutup pada Selasa malam hingga dengan pukul 23.59 WIB.  Pada hari terakhir pendaftaran, jumlah pendaftar yang menyerahkan dan melengkapi berkas persyaratan pendaftaran calon anggota Panwascam berjumlah 23 pendaftar.

Djoko Dwiyogo Soeryopoetro selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa turut membantu memantau proses rekrutmen ini mulai dari hari pertama hingga hari ketiga pendaftaran. Pendaftaran pada hari pertama dan kedua masih sepi peminat, puncak pendaftaran terjadi pada hari ketiga. 

“Hari pertama dan hari kedua pendaftaran, masih sedikit yang mendaftar. Sampai dengan hari ketiga pada Selasa malam kemarin terpantau sudah ada 23 pendaftar yang menyerahkan berkas”, ujar Djoko.

Rekrutmen calon anggota Panwascam untuk Pilkada 2024 hanya dibuka untuk 3 kecamatan saja, yakni Kecamatan Wates, Kecamatan Panjatan, dan Kecamatan Nanggulan. Adapun jumlah yang dibutuhkan untuk menjadi calon anggota Panwascam di Kecamatan Wates dan Kecamatan Panjatan sebanyak 1 orang, sedangkan di Kecamatan Nanggulan sebanyak 3 orang.

“Kita membutuhkan 2 kali kebutuhan pendaftar untuk rekrutmen Panwascam ini. Sejauh ini sudah ada 23 pendaftar sudah cukup memenuhi kebutuhan kuota pendaftar sehingga tidak perlu perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwascam untuk Pilkada 2024 di Kulon Progo,” jelas Djoko.

Editor & Fotografer : Humas