Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kulon Progo Jalin Kerja Sama dengan FISIP UPN Veteran Yogyakarta

Dokumentasi Perjanjian Kerja Sama

Proses Penandatanganan Perjanjian Kerjasama. (Senin,19/01/2026)

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026, bertempat di Laboratorium Organisasi Internasional Jurusan Hubungan Internasional (HI) FISIP UPN Veteran Yogyakarta. 

Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu dan perguruan tinggi dalam melaksanakan program peningkatan pemahaman di bidang pemilihan umum, demokrasi, serta peningkatan partisipasi pemilih di lingkungan perguruan tinggi. Melalui kerja sama ini diharapkan tercipta ruang kolaborasi akademik dan praktis dalam mendukung penguatan demokrasi yang berkelanjutan. 

Penandatanganan Perjanjian kerjasama ini dilaksanakan serempak oleh Bawaslu Provinsi DIY dan Seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY. Ketua Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta, Drs. Mohammad Najib, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan langkah awal yang strategis. Ia berharap ke depan dapat segera dilakukan tindak lanjut berupa pertemuan lanjutan untuk membahas teknis pelaksanaan kerja sama agar program yang direncanakan dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran. “Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, kami berharap ke depan dapat dilakukan pertemuan lanjutan untuk membahas secara lebih teknis terkait pelaksanaan kerja sama, sehingga program-program yang direncanakan dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.

Dokumentasi

Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo Marwanto, S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa kerja sama ini membuka peluang besar dalam penguatan pengawasan partisipatif berbasis perguruan tinggi. “Melalui perjanjian kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dan UPN Veteran Yogyakarta diharapkan dapat bersinergi dalam meningkatkan program pengawasan partisipatif. Kolaborasi tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan, seperti sosialisasi kepemiluan maupun pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik yang berorientasi pada penguatan demokrasi dan pengawasan pemilu di masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Dekan FISIP UPN Veteran Yogyakarta, Dr. Susanto, S.Si, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat demokrasi. “Kami berharap melalui kerja sama ini kita dapat berperan aktif dalam meningkatkan kualitas demokrasi dan partisipasi pemilih, khususnya di lingkungan perguruan tinggi. Impian kita adalah melihat pemilu yang jujur dan adil, yang benar-benar menjadi sarana untuk menyeleksi putra-putri terbaik bangsa sebagai pemimpin, bukan sekadar formalitas semata,” tegasnya.

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dan FISIP UPN Veteran Yogyakarta berkomitmen untuk bersama-sama mendukung penguatan demokrasi melalui edukasi, riset, dan kegiatan partisipatif di lingkungan perguruan tinggi. Ke depan, kerja sama ini diharapkan dapat diimplementasikan melalui berbagai program konkret dan inovatif, seperti kegiatan edukasi, sosialisasi, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat. Dengan sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan perguruan tinggi, pengawasan pemilu yang partisipatif dan berkualitas diharapkan dapat terwujud demi mendukung terselenggaranya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Penulis : Ridho

Tag
Bawaslu, Bawaslu Kulon Progo, Perjanjian Kerja Sama