Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kulon Progo Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV

kordiv

Anggota Bawaslu Kulon Progo, Isnaeni. Sedang memimpin Kegiatan Raoat PDPB.Selasa(23/12/2025)/DokumentasiHumasBawasluKulonProgo

Kulon Progo – Bawaslu Kabupaten Kulon Progo melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Selasa, 23 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dan diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, KPU Kabupaten Kulon Progo serta Komunitas Pengawas Partisipatif Kulon Progo (KompasKu). Rapat koordinasi ini diselenggarakan dalam rangka koordinasi dan evaluasi pelaksanaan pengawasan PDPB Triwulan IV pasca Pleno KPU, sekaligus memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan sesuai dengan ketentuan dan kondisi faktual di lapangan.

dokumentasi

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Marwanto, S.Sos., M.Si. Dalam sambutannya, Marwanto menegaskan bahwa saat ini tahapan kepemiluan telah memasuki masa post electoral atau pasca pemilu, sehingga pengawasan PDPB menjadi salah satu tugas wajib yang harus terus dilakukan secara konsisten. “Kita saat ini memasuki post elektoral, di mana hal yang wajib dikerjakan adalah pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan dapat disampaikan berbagai catatan penting, baik dari jajaran Bawaslu maupun dari pihak KPU dan KompasKu, khususnya terkait pengawasan PDPB Triwulan IV,” ujar Marwanto.

Setelah pembukaan, rapat dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Muh. Isnaini, S.STP., M.M. Dalam arahannya, Isnaini menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Jakarta, terdapat penekanan agar jajaran Bawaslu semakin teliti dalam melakukan pengawasan PDPB. “Arahan dari Rakornas menekankan agar pengawasan PDPB benar-benar mencatat apa yang terjadi di lapangan. Data yang dilaporkan harus merupakan realitas faktual, bukan sekadar data administratif,” jelas Isnaini. Lebih lanjut, Isnaini menambahkan bahwa ke depan pengawasan PDPB perlu ditata dengan lebih baik, baik dari sisi administratif maupun teknis, agar kualitas pengawasan semakin meningkat dan mampu mendukung pemutakhiran data pemilih yang akurat dan mutakhir.

dokumentasi
Komisioner KPU Kulon Progo, Ria Harlinawati sedang menyampaikan apresiasi terhadap kinerja pengawasan atau uji petik PDPB di Kulon Progo. Senin(23/12/2025)/dokumentasihumasBawasluKulonProgo

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo, Ria Harlinawati, S.I.P., M.A., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu, baik melalui pengawasan langsung maupun penyampaian data hasil uji petik. “Kami mengucapkan terima kasih atas pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu. Harapannya, apabila Bawaslu menyampaikan hasil uji petik, dapat dilampiri dengan bukti dukung untuk memvalidasi datanya, misalnya untuk data orang meninggal dilen gkapi dengan akta kematian atau surat keterangan kematian dari kelurahan, sehingga data yang disampaikan semakin kuat dan mudah ditindaklanjuti,” ujar Ria.

dokumentasi

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Kulon Progo dalam pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dapat semakin optimal. Dengan optimalisasi kerjasama antara Bawaslu dan KPU pelaksanaan PDPB ini diharapkan dapat mewujudkan daftar pemilih yang akurat, komprehensif, dan berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilu dan pilkada kedepan.

Penulis: RRS

Editor:Humas Bawaslu Kulon Progo

Tag
Bawaslu, Bawaslu Kulon Progo, PDPB