Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023. Berikut ditetapkan nama-nama terpilih menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa pada Pemilihan 2024 di Kabupaten Kulon Progo.