Lompat ke isi utama

Pengumuman

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan Tahun 2024

Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan Tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Kulon Progo berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wakilota Menjadi Undang-Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia akhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan Tahun 2024. 

Persyaratan calon anggota Panwaslu Kecamatan dapat diakses melalui link berikut Unduh Disini

Pengumuman Panwascam Pemilihan