Dalam rangka pemenuhan kebutuhan pendaftar Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan memperhatikan keterwakilan perempuan, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Kabupaten Kulon Progo memperpanjang masa pendaftaran Panwaslu Kecamatan yang dibagi menjadi 2 (dua) kategori Perpanjangan Pendaftaran :
Perpanjangan bagi Desa/Kelurahan yang belum memenuhi 2 (dua) kali kebutuhan
Perpanjangan bagi Desa/Kelurahan yang belum ada pendaftar Perempuan
Informasi perpanjangan bagi Kelurahan/Desa (PKD) dapat diunduh disini.