Lompat ke isi utama

Berita

Audiensi ke Dinas Dukcapil, Bawaslu Kulon Progo Fokus di Data Kependukan

Audiensi ke Dinas Dukcapil, Bawaslu Kulon Progo Fokus di Data Kependukan

Kulon Progo – Melanjutkan rangkaian audiensi sebagai tindak lanjut Kesepakatan Bersama dengan Bupati Kulon Progo, Selasa, 25 Januari 2022, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo melakukan audiensi dengan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kulon Progo. Dalam audiensi tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Ria Harlinawati, S.I.P., M.A. bersama dengan Anggota Bawaslu Kabupaten Kulon Progo Panggih Widodo, S.Si. serta didampingi Rifki Arif Pradita, S.H., dan Satria Prakassiwi, S.Pd

Bawaslu Kulon Progo disambut oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kulon Progo,  Ir. Aspiyah M.Si., yang didampingi oleh Taryono, S.S. M.Eng, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, serta Margiyanti, S.H. Kepala Seksi Kerja Sama dan Inovasi Pelayanan Dinas Dukcapil Kabupaten Kulon Progo.

Ria Harlinawati menjelaskan, kerja sama yang akan dilakukan antara Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Kulon Progo terkait dengan data kependudukan untuk pelaksanaan pengawasan dan penindakan pelanggaran Pemilu maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo tahun 2024.

Sementara itu, Panggih Widodo, Kordiv Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesian Sengketa Bawaslu Kulon Progo menambahkan bahwa data kependudukan sangat penting bagi proses penanganan pelanggaran dalam pemilu maupun pemilihan. “Kelengkapan data kependudukan sangat penting bagi kami di Bawaslu Kabupaten Kulon Progo kaitannya jika nanti kami melakukan proses penanganan pelanggaran,” ucap Panggih.

Menanggapi hal tersebut, Ir. Aspiyah menyampaikan pihaknya menyambut baik dan siap bekerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Kulon Progo selama hal tersebut memang tidak bertentangan dengan peraturan yang ada. Senada dengan Ir. Aspiyah, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Taryono, siap memberikan data kependudukan untuk kepentingan penanganan pelanggaran. “Pada prinsipnya kami siap memberikan jika ada permohonan data untuk kepentingan penanganan pelanggaran, penegakan hukum, maupun penegakan disiplin. Dengan adanya perjanjian kerja sama ini nantinya, semakin menguatkan komitmen kami untuk ikut mensukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2024,” pungkasnya.