Bawaslu Kulon Progo Hadiri Rapat Persiapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II
|
Kulon Progo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo menghadiri Rapat Persiapan Penyusunan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo pada Rabu (10/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kulon Progo diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Muh. Isnaini, didampingi dua staf sekretariat, Rachmat Purnanto dan Muhammad Ridho.
Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Budi Priyana, menyampaikan bahwa penyusunan daftar pemilih berkelanjutan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali di tingkat kabupaten/kota. Kegiatan ini bertujuan untuk memelihara dan memperbarui Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu dan pemilihan terakhir sebagai dasar penyusunan daftar pemilih pada pemilu berikutnya. Selain melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, KPU juga melaksanakan pencocokan dan penelitian terbatas terhadap data pemilih yang diperoleh dari KPU RI dan disinkronkan dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Ketua Divisi Perencanaan dan Data Informasi KPU Kulon Progo, Ria Harlinawati, menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih secara berkala menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas daftar pemilih. “Dengan pemutakhiran secara rutin, kesalahan data pemilih dapat diminimalisir sehingga pekerjaan rumah terkait daftar pemilih pada saat pemilu maupun pemilihan tidak terlalu banyak. Sumber data yang kami gunakan berasal dari DPT terakhir yang disandingkan dengan data Kemendagri,” ujarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila belum terdaftar sebagai pemilih agar dapat segera ditindaklanjuti.
Dalam rapat tersebut, sejumlah stakeholder turut menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan PDPB. Perwakilan Kodim 0731/Kulon Progo, Polres Kulon Progo, Kesbangpol, Dinas Sosial, Kementerian Agama, dan Balai Dikmen menyatakan kesiapan untuk membantu penyediaan serta pembaruan data yang dibutuhkan KPU. Kesbangpol menekankan bahwa pemutakhiran data pemilih bukan hanya menjadi tugas KPU, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kolaborasi seluruh pihak terkait.
Sementara itu, Muh. Isnaini menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang telah berkontribusi dalam mendukung pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Kulon Progo. Menurutnya, sinergi antar instansi sangat penting untuk mewujudkan data pemilih yang akurat dan mutakhir. “Bawaslu mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah membantu KPU dalam proses pemutakhiran data pemilih. Partisipasi aktif berbagai pihak menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih,” katanya.
Lebih lanjut, Isnaini mengungkapkan bahwa Bawaslu juga terus melakukan pengawasan melalui kegiatan uji petik di lapangan. “Dalam uji petik yang kami lakukan, masih ditemukan penduduk yang telah meninggal dunia namun belum diurus akta kematiannya sehingga masih tercantum dalam data pemilih. Hal seperti ini menjadi perhatian bersama agar data pemilih ke depan semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.