Bawaslu DIY Dorong Penguatan Kelembagaan dan Konsolidasi Demokrasi di Kulon Progo
|
Kulon Progo, 14 April 2026 – Ketua Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan kegiatan supervisi di Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dengan tema penguatan kelembagaan dalam rangka melaksanakan Instruksi Nomor 2 Tahun 2026 tentang Konsolidasi Demokrasi. Dalam kegiatan tersebut, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kulon Progo memaparkan perkembangan pelaksanaan konsolidasi demokrasi yang telah berjalan. Mereka menyampaikan bahwa kegiatan konsolidasi dilakukan secara intensif, bahkan hingga tiga kali dalam seminggu. Hal ini menjadi tantangan tersendiri di tengah keterbatasan anggaran, namun tetap diupayakan agar kegiatan berjalan optimal.
“Pelaksanaan konsolidasi demokrasi kami lakukan secara fleksibel, sehingga banyak dilaksanakan langsung oleh ketua dan anggota,” ujar Ketua Bawaslu Kulon Progo. Ia menambahkan bahwa kegiatan konsolidasi dilakukan secara dinamis tanpa tema khusus, menyesuaikan dengan pihak yang ditemui seperti pegiat demokrasi, MGPM, maupun organisasi perangkat daerah (OPD). Sebelumnya, koordinasi juga telah dilakukan dengan Sekretaris Daerah serta jajaran intelijen Polres Kulon Progo.
Sementara itu, Ketua Bawaslu DIY dalam arahannya menegaskan bahwa penguatan kelembagaan merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya komisioner tetapi juga sekretariat. “Memang ini kewajiban komisioner, tetapi sekretariat bisa menyediakan ruang untuk kegiatan ini. Tidak adanya PIC khusus dalam konsolidasi demokrasi ini justru menjadi peluang untuk berinovasi bagi semuanya,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti bahwa setiap daerah memiliki tantangan berbeda, sehingga pendekatan yang dilakukan harus disesuaikan dengan potensi lokal. Salah satu gagasan yang didorong adalah program “Bawaslu Goes to School” yang bersifat berkelanjutan dan dapat masuk dalam mata pelajaran tertentu seperti Pendidikan Kewarganegaraan. “Bawaslu tidak hanya hadir saat pengawasan, tetapi eksistensinya di masyarakat sangat penting,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa konsolidasi demokrasi tidak akan berjalan optimal jika hanya dilakukan saat tahapan pemilu berlangsung. Oleh karena itu, upaya ini harus dilakukan secara konsisten meskipun dengan keterbatasan anggaran. “Kita ini seperti menyiram tanaman di musim kemarau. Harus terus dilakukan agar tumbuh. Ini bagian dari upaya memantaskan Bawaslu sebagai lembaga permanen yang didukung masyarakat,” pungkasnya
Humas Bawaslu Kulon Progo