Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kulon Progo Perkuat Zona Integritas melalui Audiensi dengan Dukcapil Kabupaten Kulon Progo

Dokumentasi

Ketua (kiri) sedang menyampaikan tujuan audiensi dengan Kepala Dinas Dukcapil Kulon Progo. (Senin, 20/04/2026)DokumentasiHumasBawasluKulonProgo

ulon Progo – Bawaslu Kabupaten Kulon Progo melaksanakan audiensi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kulon Progo pada Senin, 20 April 2026, pukul 09.00–10.30 WIB, bertempat di Kantor Dukcapil Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, sekaligus mempererat koordinasi yang selama ini berjalan dalam konteks Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Audiensi dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kulon Progo Ir. Aspiyah, M.Si., Sekretaris Dinas Dukcapil Endah Wulandari, S.Tp., M.M., beserta jajaran, serta dari Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dihadiri oleh Ketua Marwanto, M.Si., Anggota Djoko Dwiyogo Soeryoputro, M.H., Kepala Sekretariat Fajar Pramukti, S.E., M.M., serta jajaran sekretariat.

Dokumentasi

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas menjadi fokus utama seiring status sebagai satuan kerja yang relatif baru, sehingga diperlukan penguatan dari sisi kelembagaan, administrasi, dan pelayanan publik. Dukcapil Kabupaten Kulon Progo memberikan berbagai masukan strategis, mulai dari pentingnya pembentukan tim kerja melalui Surat Keputusan (SK), pemenuhan sarana dan prasarana yang fungsional, hingga penguatan administrasi kegiatan yang tertib dan terdokumentasi dengan baik.

Selain itu, disampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administratif, tetapi juga perubahan budaya kerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sarana pendukung seperti ruang laktasi, fasilitas ramah disabilitas, serta inovasi layanan berbasis digital menjadi bagian penting dalam mendukung penilaian. Dukcapil juga menekankan bahwa pemenuhan sarana prasarana tidak harus baru, melainkan harus dapat berfungsi secara optimal sesuai kebutuhan pelayanan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Marwanto, menegaskan bahwa audiensi ini menjadi langkah awal penguatan komitmen lembaga dalam membangun Zona Integritas.“Kami fokus memperkuat pembangunan Zona Integritas di Bawaslu Kabupaten Kulon Progo sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas kelembagaan dan pelayanan,” ujar Marwanto.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kulon Progo, Ir. Aspiyah, menekankan pentingnya komitmen dan kelengkapan dasar dalam pembangunan ZI. “Kunci utama Zona Integritas adalah komitmen yang kuat, didukung dengan SK, sarana prasarana yang berfungsi, serta administrasi yang tertib,” jelas Aspiyah.

Di sisi lain, Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Kulon Progo, Endah Wulandari, menjelaskan bahwa terdapat enam unsur utama dalam pembangunan Zona Integritas yang menjadi indikator penilaian. “Pembangunan Zona Integritas mencakup enam unsur utama, yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” terang Endah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dapat mempercepat implementasi Zona Integritas secara optimal, dengan dukungan dari Dukcapil Kabupaten Kulon Progo serta koordinasi lanjutan dengan Inspektorat dalam proses evaluasi tahunan.

Dokumentasi

Penulis: Erza

Tag
Bawaslu, Bawaslu Kulon Progo