Bawaslu Kulon Progo Dorong Penguatan Kelembagaan dalam Konsolidasi Demokrasi
|
Kulon Progo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi pada Kamis, 9 April 2026 di Progoarum, Banjararum, Kalibawang, Kulon Progo. Kegiatan yang berlangsung selama 90 menit ini menghadirkan pegiat demokrasi setempat sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pengawasan pemilu di tingkat lokal.
Kegiatan ini dipandu oleh Djoko Dwiyogo Soeryopoetro, S.T., M.H., dan diikuti oleh sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Toni Okpiyanto dan Heri Sutarjan. Dalam forum tersebut, dibahas berbagai isu strategis terkait penguatan kelembagaan penyelenggara Adhoc yang dinilai menjadi fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya dalam aspek pengawasan. Djoko Dwiyogo Soeryopoetro menegaskan bahwa penyelenggara Adhoc memiliki peran vital dalam memastikan proses demokrasi berjalan sesuai prinsip yang berlaku. “Penyelenggara Adhoc adalah garda terdepan dalam memastikan proses demokrasi berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Oleh karena itu, penguatan kelembagaan mereka menjadi sebuah keniscayaan,” ujarnya.
Diskusi juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan sistem kerja, serta tata kelola kelembagaan yang profesional. Hal tersebut dinilai penting untuk menghadapi berbagai dinamika dan potensi kerawanan, baik yang bersifat administratif, teknis, maupun pelanggaran dan sengketa proses pemilu.
Toni Okpiyanto mengungkapkan bahwa masih terdapat perbedaan penafsiran dalam memahami dan mengimplementasikan regulasi di kalangan penyelenggara. “Masih sering terjadi perbedaan pemahaman dalam mengimplementasikan regulasi. Ini harus segera diatasi melalui penguatan kapasitas agar tercipta kesamaan persepsi dan profesionalitas dalam menjalankan tugas,” kata Toni. Menurutnya, dengan adanya kesamaan pemahaman, penyelenggara pemilu dapat menjalankan fungsi teknis dan pengawasan secara optimal, serta meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan pelanggaran secara profesional.
Selain itu, Heri Sutarjan menekankan pentingnya penguatan peran relawan pengawas partisipatif sebagai bagian dari upaya memperluas pengawasan demokrasi. “Relawan pengawas partisipatif harus diperkuat kapasitasnya agar mampu menjadi corong edukasi pengawasan kepada masyarakat, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam mencegah pelanggaran,” ungkapnya. Ia juga menambahkan bahwa sistem kaderisasi relawan harus dilakukan secara selektif dan profesional untuk menghindari potensi konflik kepentingan. “Rekrutmen relawan harus berbasis pada kapasitas, integritas, dan netralitas, bukan kedekatan personal,” tegas Heri.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo berharap terbangun sinergi yang kuat antara penyelenggara, pengawas, dan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi, meningkatkan kepercayaan publik, serta memastikan terselenggaranya pemilu yang berintegritas
Penulis: Erza