Bawaslu Kulon Progo Ikuti Peluncuran Rumah Kebijakan Bawaslu
|
KULON PROGO – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo, Marwanto, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan peluncuran Rumah Kebijakan yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring pada Kamis (5/11/2026). Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu RI sekaligus Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, Dr. Herwyn J. H. Malonda, M.Pd.
Setelah prosesi peluncuran, kegiatan dilanjutkan dengan agenda diskusi panel yang menghadirkan tiga narasumber ahli di bidang tata kelola dan analisis kebijakan publik.
Kepala Pusat Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Pengembangan (Kapuslitbang) Bawaslu RI hadir sebagai narasumber pertama dengan memaparkan materi bertajuk “Rumah Kebijakan Bawaslu: Inovasi Penyusunan Kebijakan Berbasis Bukti”. Ia menekankan pentingnya riset berlandaskan data faktual sebagai pijakan perumusan regulasi pengawasan pemilu.
Sesi kedua diisi oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN-RB. Dalam paparannya mengenai “Inovasi Berbasis Data: Rumah Kebijakan Bawaslu sebagai Pusat Studi Kebijakan”, dipaparkan peran vital integrasi data demi mendorong akuntabilitas dan modernisasi birokrasi lembaga pengawas.
Sementara itu, Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kebijakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI hadir menyampaikan materi “Sinergi Pemikiran, Menjadikan Rumah Kebijakan sebagai Think-Tank Pendukung Kebijakan Pimpinan Bawaslu”. Ia menegaskan perlunya wadah kajian strategis untuk menyokong efektivitas pengambilan keputusan pimpinan secara sistematis.
Menanggapi peluncuran tersebut, Marwanto menyatakan kesiapan Bawaslu Kulon Progo untuk mendukung pemanfaatan Rumah Kebijakan. Keberadaan platform ini diharapkan mampu memperkuat kualitas pengawasan partisipatif dan pembuatan kebijakan hukum pemilu di tingkat daerah secara terukur dan berbasis bukti.
Humas Bawaslu Kulon Progo