Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kulon Progo Perkuat Pengendalian Anggaran Jelang Tutup Tahun 202

Dokumentasi

Kepala Sekretariat Bawaslu Kulon Progo Mengikuti Kegiatan apat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan III Tahun Anggaran 2026. (Kamis, 08/10/2026)

Yogyakarta, 8 Oktober 2026 – Memasuki penghujung Tahun Anggaran 2026, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo terus memperkuat pengelolaan dan pelaksanaan anggaran agar berjalan optimal, efektif, dan akuntabel. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan III Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Bawaslu Kabupaten Kulon Progo hadir dalam kegiatan tersebut dengan diwakili oleh Kepala Sekretariat, Bendahara, serta staf pengelola keuangan. Sementara dari Bawaslu DIY hadir Plt. Kepala Sekretariat bersama tim keuangan Bawaslu DIY.

Rapat evaluasi menjadi forum untuk melihat perkembangan realisasi anggaran masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang perlu segera ditindaklanjuti menjelang berakhirnya Tahun Anggaran 2026. Dalam pemaparannya, Ramdani menyampaikan sejumlah agenda evaluasi, mulai dari realisasi anggaran Triwulan III, usulan penambahan anggaran, proyeksi realisasi Triwulan IV, hingga capaian Nilai Kinerja Anggaran (NKA) dan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Bawaslu Kabupaten/Kota. “Evaluasi ini menjadi penting untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai dengan target dan ketentuan, sekaligus menjadi bahan perbaikan untuk pelaksanaan anggaran pada periode berikutnya,” jelasnya.

Selain membahas realisasi anggaran, rapat juga menyoroti sejumlah catatan hasil monitoring dan evaluasi. Di antaranya catatan LHKAN terkait pejabat pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang belum dimasukkan dalam Wajib Lapor LHKPN serta masih adanya kesalahan dalam pengisian tahun laporan.

Catatan lainnya berkaitan dengan AKIP dan SPIP, khususnya mengenai register risiko yang belum mencakup kemitraan dengan lembaga lain. Evaluasi juga mencakup catatan terkait AO dan laporan keuangan internal yang perlu ditindaklanjuti oleh masing-masing satuan kerja.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Fajar, menyampaikan komitmen jajarannya untuk mengoptimalkan realisasi anggaran hingga akhir tahun. “Kami menargetkan realisasi anggaran dapat mencapai 98 persen sampai dengan akhir tahun. Untuk itu, kami terus melakukan evaluasi dan pengendalian agar setiap kegiatan dan anggaran dapat terlaksana sesuai dengan perencanaan,” ujar Fajar.

Di sisi lain, Bawaslu Kulon Progo juga memberikan perhatian terhadap pemeliharaan aset. Aset yang mengalami kerusakan ringan diupayakan untuk segera diperbaiki sehingga tidak menghambat pelaksanaan tugas dan kegiatan kelembagaan.

“Untuk aset yang mengalami kerusakan ringan, kami upayakan segera diperbaiki agar tetap dapat digunakan dan mendukung kelancaran pekerjaan,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Bawaslu Kulon Progo juga menyampaikan kebutuhan pengembangan sarana dan prasarana, salah satunya usulan renovasi ruang rapat pada Tahun Anggaran 2027. Usulan tersebut akan disampaikan melalui mekanisme revisi pada Kanwil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui evaluasi pelaksanaan anggaran ini, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran. Evaluasi tidak hanya menjadi sarana melihat capaian realisasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan dukungan optimal terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu. 

Penulis : Eti