Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kulon Progo Sampaikan Hasil Pengawasan dalam Evaluasi Pemilos 2026

Dokumentasi

Anggota Bawaslu Kulon Progo, Muh Isnaini, hadir dalam Rapat Evaluasi Pemilos Tahun 2026 di KPU Kulon Progo, Kamis (5/11/2026)

Kulon Progo – Anggota Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Muh Isnaini, menghadiri rapat evaluasi Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Kantor KPU Kabupaten Kulon Progo, Kamis (5/11/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilos serentak yang telah berlangsung pada 8 Oktober 2026 lalu. Evaluasi ini menjadi ruang untuk menyampaikan capaian, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan perbaikan dalam penyelenggaraan Pemilos pada masa mendatang.

Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo, Aris Zurkhasanah, yang memimpin rapat evaluasi, memaparkan sejumlah hasil pelaksanaan Pemilos 2026, mulai dari tingkat partisipasi pemilih, penggunaan teknologi digital, pola kampanye, hingga berbagai kendala teknis yang dihadapi sekolah. Dari hasil evaluasi tersebut, tingkat partisipasi pemilih menunjukkan capaian yang cukup tinggi. Aris menyampaikan, “Pemilos kali ini hampir dilaksanakan oleh 100% DPT yang terdaftar, atau tepatnya 94%.” Capaian tersebut menjadi salah satu indikator positif dalam pelaksanaan pendidikan demokrasi bagi kalangan pelajar.

Dalam kesempatan tersebut, Muh Isnaini turut menyampaikan hasil monitoring Bawaslu Kulon Progo terhadap pelaksanaan Pemilos di 15 sekolah menengah, yang terdiri atas sepuluh SMA/SMK sederajat dan lima SMP sederajat. Secara umum, pelaksanaan Pemilos di sekolah-sekolah tersebut telah berjalan cukup baik, meskipun masih ditemukan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian bersama. Beberapa catatan hasil pengawasan di antaranya masih terdapat sekolah yang tidak menggunakan aplikasi, tetapi tetap melibatkan seluruh siswa dalam pemungutan suara, serta masih ditemukannya tempat pemungutan suara yang belum dilengkapi bilik suara.

Selain itu, Bawaslu juga mencatat adanya kendala teknis berupa aplikasi yang mengalami eror ketika akan digunakan untuk memilih. Pada masa tenang, masih ditemukan poster pasangan calon yang terpasang di lingkungan sekolah, sementara dari sisi pengawasan terdapat beberapa pengawas yang belum mengetahui keberadaan Form A dalam aplikasi. Bawaslu juga belum memiliki akun akses untuk memantau aplikasi Pemilos, sehingga belum dapat melakukan pemantauan secara langsung terhadap Form A yang diinput oleh pengawas.

Menanggapi berbagai temuan tersebut, Muh Isnaini menyampaikan bahwa evaluasi bersama menjadi bagian penting untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Pemilos berikutnya. “Secara umum pelaksanaan Pemilos sudah berjalan cukup baik, namun beberapa catatan hasil pengawasan ini perlu menjadi bahan evaluasi bersama, terutama terkait kesiapan teknis aplikasi, kelengkapan sarana pemungutan suara, kepatuhan terhadap masa tenang, serta akses pengawas terhadap sistem pelaporan.” ujarnya.

 

Penulis: Ridho