Lompat ke isi utama

Berita

FGD UMY Jaring Masukan Penyelenggara dan Pemerhati Pemilu untuk Revisi UU Pemilu

Dokumentasi

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) untuk menjaring ide dan pemikiran dari penyelenggara serta pemerhati pemilu terkait rancangan Undang-Undang Pemilu. (Senin, 26/10/2026)

YOGYAKARTA – Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) bekerja sama dengan KPU RI dan Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI)  menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menjaring ide dan pemikiran dari penyelenggara serta pemerhati pemilu terkait rancangan Undang-Undang Pemilu. Kegiatan berlangsung di Hotel Gaia Cosmo Yogyakarta, Senin (26/10/2026).

Hadir sebagai narasumber Dr. Alfitra Salamm selaku Ketua  AIPI, Prof. Ridho Al-Hamdi, dan Dr. Yance Arizona. Diskusi dipandu moderator Dr. Tunjung Sulaksono. Dalam pemaparannya, Alfitra Salamm menyampaikan tujuan FGD serta pokok pikiran terkait revisi UU Pemilu, termasuk dinamika perpolitikan yang melatarbelakanginya. Ia menegaskan bahwa masukan dari berbagai pihak penting untuk menyempurnakan draf yang tengah disusun.

Selanjutnya, Prof. Ridho Al-Hamdi memaparkan gagasan tentang sistem pemilu jalan tengah. Sementara itu, Dr. Yance Arizona menyoroti UU Pemilu dari perspektif hukum. Hasil FGD ini akan melengkapi rancangan UU Pemilu yang disusun AIPI untuk selanjutnya diusulkan kepada pihak terkait.

Dari Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, hadir Anggota Bawaslu Muh. Isnaini. Ia menilai forum ini memberi manfaat bagi penyelenggara pemilu di daerah. “Kami di daerah berharap masukan dari lapangan ikut dipertimbangkan dalam revisi UU Pemilu. Forum seperti ini sangat penting agar regulasi yang lahir nantinya lebih jelas, aplikatif, dan memudahkan kerja pengawasan,” ujar Isnaini.

Menurutnya, pengalaman penyelenggara di tingkat kabupaten/kota merupakan bahan berharga untuk memperkuat kualitas regulasi kepemiluan ke depan. Kegiatan ini diikuti para penyelenggara pemilu, akademisi, dan pemerhati pemilu yang aktif memberikan tanggapan serta masukan dalam sesi diskusi.    

Humas Bawaslu Kulon Progo