Lompat ke isi utama

Berita

Mantabkan Program di Tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo Ikuti Rakornas di Bawaslu RI

Mantabkan Program di Tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo Ikuti Rakornas di Bawaslu RI

Jakarta - Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang dilaksanakan pada Minggu (20/10) merupakan akhir dari rangkaian tahapan pemilu serentak Tahun 2019. Namun, bukan berarti Bawaslu bisa bersantai, karena pada tahun 2020 akan digelar Pilkada serentak yang dilaksanakan di 270 daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Dalam rangka persiapan menyambut Pilkada serentak, serta pemantapan program kerja Bawaslu di Tahun 2020, Bawaslu RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota Tahun 2020 dan Pemantapan Program Kerja Bawaslu, Bawaslu Propinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota TA 2020 bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, 24 - 26 Oktober 2019.

Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, meskipun tidak termasuk dalam 270 daerah yang akan mengadakan pilkada serentak, berkesempatan untuk mengikuti rakornas tersebut. Bagi Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, kegiatan ini memberikan kesempatan untuk memperkaya wawasan kepemiluan dan inovasi terutama dalam hal pengawasan dan sosialisasi.

Ketua Bawaslu RI, Abhan, dalam arahannya menyampaikan, karena Bawaslu di kabupaten/kota saat ini sudah permanen, harus ada kerja-kerja dari Bawaslu kabupaten/kota, termasuk yang tidak ada pilkada serentak tahun 2020 berharap agar ada program-program yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan ke publik.

“Budaya literasi yang telah dilakukan oleh Bawaslu merupakan hal baru yang kita bangun dan perlu disempurnakan”. ungkapnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI, M. Afifudin menekankan pada bagaimana menyiapkan kegiatan pengawasan ke depan. Bawaslu mendorong semua jenis aktifitas dengan lebih mengedepankan inovasi baik bagi Bawaslu di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota.

“Kita harus mampu meyakinkan publik, bahwa Bawaslu perlu ada di Indonesia, dan ancaman terberat terhadap eksistensi kita ada pada kinerja kita dalam melakukan pengawasan”. imbuhnya.

Kegiatan Rakornas Persiapan Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota Tahun 2020 dan Pemantapan Program Kerja Bawaslu, Bawaslu Propinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota TA 2020 akan ditutup dengan Bawaslu Award, yang merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja yang telah dilakukan oleh Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, maupun pihak eksternal yang telah membantu dalam menyukseskan pelaksanaan pemilu. (Rachmat)