Lompat ke isi utama

Berita

Ngabuburit Pengawasan Bawaslu Kulon Progo, Refleksi Ramadan Melawan Politik Uang

Ketua Bawaslu DIY,Muhammad Najib, menyampaikan keynote speech dalam Ngabuburit Pengawasan Bawaslu Kulon Progo

Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Najib, menyampaikan keynote speech dalam Ngabuburit Pengawasan Bawaslu Kulon Progo

Kulon Progo – Maraknya praktik politik uang dalam setiap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah kembali menjadi perhatian serius. Isu tersebut mengemuka dalam kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dengan tema “Politik Uang: Penyakit Kronis Demokrasi atau Konsekuensi Sistem Pemilu?”.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring pada Jumat, 27 Februari 2026 ini menghadirkan narasumber Anggota Bawaslu Kabupaten Kulon Progo Muh Isnaini, S.TP., M.M., Dosen FISIPOL UPN Veteran Yogyakarta Dr. Basuki Agus Suparno, M.Si. serta Suwiyoto, S.P. dari Komunitas Pengawas Pemilu Partisipatif KompasKU dengan dipandu oleh moderator Ilham Akbar Arysad dari KompasKU.

Ketua Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta Drs. Muhammad Najib, M.Si. dalam sambutannya menyampaikan bahwa politik uang semakin marak pasca reformasi seiring diterapkannya sistem pemilu terbuka. “Politik uang mulai masif setelah reformasi, namun tentu tidak hanya sistem pemilu yang berpengaruh. Karena itu diperlukan kajian dan terobosan lain untuk meminimalisir praktik politik uang,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu DIY telah menginisiasi Desa Anti Politik Uang (APU) yang berkembang di Sleman dan Bantul, dan diharapkan ke depan dapat diterapkan di Kulon Progo.

Sebagai narasumber pertama, Muh Isnaini menjelaskan bahwa praktik politik uang sering kali terlihat, namun sangat sulit ditindak. “Penanganan politik uang tidak mudah karena harus memenuhi syarat formil dan materiil, salah satunya keterbatasan saksi,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa politik uang merupakan akar dari perilaku korupsi. “Biaya politik yang tinggi mendorong kontestan untuk mengembalikan modal setelah terpilih, dan inilah pintu masuk korupsi,” tegasnya.

Sementara itu, Suwiyoto menyoroti terjadinya pergeseran budaya politik di masyarakat. “Dulu politik uang dianggap tabu, sekarang justru dianggap wajar. Bahkan muncul anggapan bahwa pemilu harus ada ‘imbalannya’,” ungkapnya.

Menurutnya, suara pemilih kini kerap diposisikan sebagai komoditas. “Pemilu tidak lagi dimaknai sebagai pesta demokrasi, tetapi ajang transaksi, siapa memberi lebih besar, maka dialah yang akan dipilih,” tambahnya.

Dr. Basuki Agus Suparno menekankan bahwa dampak politik uang jauh lebih luas dari sekadar merusak proses pemilu. “Implikasi terbesar politik uang bukan hanya rusaknya pemilu, tetapi rusaknya penyelenggaraan negara,” tegasnya. Ia menyebut perilaku politik transaksional akan melahirkan praktik korupsi yang berdampak langsung pada kualitas pemerintahan.

Melalui kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo menegaskan komitmennya untuk terus mendorong upaya pencegahan politik uang melalui edukasi, penguatan pengawasan, serta pelibatan aktif masyarakat. Diharapkan, diskusi ini dapat menumbuhkan kesadaran bersama bahwa melawan politik uang merupakan tanggung jawab kolektif demi terwujudnya demokrasi yang bersih, berintegritas, dan bermartabat.

Penulis   : Rachmat

Foto        : Ridho