Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Kepemiluan bagi Disabilitas, Upaya Bawaslu Wujudkan Pemilu Inklusif

Dokumentasi

Bawaslu Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan kegiatan Penguatan Pemahaman Kepemiluan bagi penyandang disabilitas dengan tema “Peningkatan Peran Pengawas Partisipatif oleh Penyandang Disabilitas untuk Mewujudkan Pemilu yang Inklusif”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 22 April 2024 di Sekretariat PPDI (Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia) Kulon Progo, Jalan Sutijab No. 61 Wates. Kegiatan ini menjadi upaya Bawaslu untuk mendorong keterlibatan aktif penyandang disabilitas dalam pengawasan pemilu.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin kesetaraan hak politik bagi seluruh warga negara serta mewujudkan pemilu yang inklusif sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Marwanto, membuka kegiatan tersebut secara langsung. Dalam sambutannya, ia menyampaikan, “Demokrasi itu one man one vote, artinya setiap pemilih memiliki hak yang sama dan hal ini harus terus dijaga agar pemilu yang inklusif dapat terwujud.”

dokumentasi

Marwanto juga menekankan bahwa peran penyandang disabilitas tidak hanya penting saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga setelah pemilu selesai. Ia menyebutkan bahwa kelompok disabilitas dapat turut berperan dalam mengawal jalannya pemerintahan hasil pemilu. “PPDI juga pada masa pasca tahapan ini dapat ikut mengawal jalannya pemerintahan hasil pemilu, sehingga masukan dan aspirasi dari rekan-rekan sangat dibutuhkan untuk perbaikan ke depan,” jelasnya.

Ketua PPDI Kulon Progo, Hasta, menyampaikan bahwa pihaknya selama ini telah aktif berkolaborasi dengan KPU dan Bawaslu dalam mendukung suksesnya pemilu. Ia menilai kerja sama tersebut perlu terus diperkuat melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi. “Kami berusaha menjadi mitra pemilu yang baik, namun kami juga membutuhkan dukungan dan penguatan dari Bawaslu, sehingga kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi kami,” ujarnya.

dokumentasi

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber yang terdiri dari Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kulon Progo. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan kelembagaan Bawaslu, upaya pencegahan pelanggaran, serta tata cara pelaporan dugaan pelanggaran pemilu. Penyampaian materi dilakukan secara bertahap agar peserta dapat memahami dengan lebih mudah.

Dalam sesi diskusi, peserta menyoroti masih adanya kendala aksesibilitas bagi penyandang disabilitas saat memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Beberapa peserta menyampaikan bahwa masih terjadi kesalahan teknis yang berpotensi mengurangi kerahasiaan dalam proses pemungutan suara. Selain itu, praktik politik uang juga menjadi perhatian bersama karena dinilai masih sulit untuk diberantas secara menyeluruh.

dokumentasi

Penulis: Ridho

Photo: Humas Bawaslu Kulon Progo

Tag
Bawaslu, Bawaslu Kulon Progo, Inklusif